Pemkot Serang Musnahkan 4.627 Botol Miras
SERANG, jejakbanten.com – Sebanyak ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dimusnahkan di halaman Puspemkot Serang, Senin 16/1/2023.
Setidaknya sekitar 4.627 botol miras hasil operasi tahun 2022 tersebut dihancurkan menggunakan alat berat silinder.
Disaksikan langsung oleh Walikota Serang Syafrudin, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintahan Kota Serang.
Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin mengungkapkan, ribuan botol miras tersebut sengaja dimusnahkan agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.
“Jadi semuanya dihancurkan pakai alat berat. Tadi juga pak wali menyampaikan, ada sekitar 4.627 botol minuman keras hasil razia tahun 2022,” katanya.
WaliKota Serang, Syafrudin mengatakan, seharusnya ribuan botol miras itu sudah dimusnahkan pada akhir tahun lalu. Namun, karena ada sesuatu hal, maka baru bisa dilaksanakan pada hari ini.
“Jadi ini hasil razia tahun 2022, dan mestinya sudah dimusnahkan akhir tahun kemarin. Makanya awal tahun ini kami musnahkan,” jelasnya.
Ribuan botol miras tersebut, disita dari sejumlah pedagang berkedok tukang jamu dan tempat hiburan malam. “Ada dari tukang jamu dan tempat-tempat lainnya juga,” ungkapnya.
Kepala Satpol PP Kota Serang, Heri Hadi mengaku, pihaknya telah menyisir sejumlah tempat yang diduga menjual miras dan melakukan operasi rutin. “Ini hasil operasi senyap kami dari tempat-tempat yang diduga menjual miras,” ujarnya. (rk/yd/jb)