DaerahUtama

1.242 Lembar Uang Palsu Beredar, KPw BI Banten Ungkap Dugaan Penyebabnya

SERANG, jejakbanten.com – Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mengonfirmasi temuan sebanyak 1.242 lembar uang palsu (Upal) yang beredar di masyarakat.

Dari jumlah 1.242 lembar uang palsu yang beredar, pecahan Rp100.000 merupakan yang terbanyak, yakni 758 lembar.

Kemudian, pecahan Rp50.000 sebanyak 458 lembar, pecahan Rp20.000 sebanyak 21 lembar, dan pecahan Rp10.000 sebanyak lima lembar.

Hal itu berdasarkan laporan dari sejumlah perbankan dan diduga dampak dari siklus penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupih Kpw BI Provinsi Banten, Syahrun Romadhoni menjelaskan, sejak Januari hingga September 2024 Kpw Bank Indonesia Provinsi Banten menemukan sebanyak 1.242 lembar uang rupiah yang diragukan keasliannya atau uang palsu.

“Temuan uang rupiah yang diragukan keasliannya itu bersumber dari klarifikasi setoran bank yang masuk,” katanya, saat acara Taklimat Media di salah satu kafe di Kota Serang, beberapa waktu lalu.

Peredaran uang palsu atau upal tersebut, dia mengungkapkan, merupakan informasi dan laporan dari sejumlah perbankan yang diduga berkaitan dengan musim pemilihan umum (Pemilu) tahun ini.

“Kalau menurut keterangan dari perbankan, peningkatan temuan uang palsu karena siklus pada saat pemilu berlangsung,” jelasnya.

Sebagai upaya antisipasi, Syahrun mengatakan, Bank Indonesia telah bekerja sama dengan sejumlah lembaga baik Kepolisian hingga Kejaksaan.

Termasuk membuat sistem untuk menganalisi uang palsu melalui Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center atau BI-CAC. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *