Ratusan Bangunan Liar di Kali Padek Kota Serang Dibongkar Pekan Ini
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang rencananya akan membongkar sekitar 300 bangunan liar yang berdiri di sempadan kali Padek, Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Pembongkaran tersebut diagendakan pada 4 Desember 2025 pekan ini, setelah adanya kesepakatan antara pemerintah kota dengan masyarakat setempat, khususnya pemilik bangunan.
Asisten Daerah (Asda) II Kota Serang, Yudi Suryadi menjelaskan, sebelumnya pada pekan lalu 24 November 2025, Pemkot Serang beserta jajaran kelurahan dan kecamatan bersama warga melakukan mediasi dan menyepakati adanya pembongkaran bangunan yang berada di sempadan kali Padek.
“Awalnya akan digelar pada tanggal 1 Desember, tapi warga meminta waktu sampai tanggal 4 Desember direlokasinya,” ujarnya, Minggu 30 November 2025.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dsn Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi menyebutkan, bangunan yang masuk dalam kategori tak berizin atau liar ada sekitar 300 unit yang nantinya akan dibongkar. bangunan.
Dari 300 lebih bangunan tersebut, berdasarkan pendataan tidak semua merupakan tempat tinggal, melainkan digunakan sebagai tempat usaha.
“Kalau jumlah Kepala Keluarga (KK) sejumlah 175, kalau bangunan lebih dari 300 an bangunan,” jelasnya.
Sedangkan untuk warga yang akan mendapatkan uang kerohiman, pihaknya akan melakukan validasi ulang karena harus betul-betul berdomisili warga yang direlokasi.
“Kalau jumlah KK yang sesuai validasi sebelumnya ada sebanyak 175 KK. Tapi kita akan verifikasi dan validasi ulang supaya yang terkena dampak, dia yang menerima,” katanya. (rk/yd/jb)





