DaerahUtama

Hingga November 2025, Pemerintah Pusat Salurkan BLT untuk 34.106 KPM

SERANG, jejakbanten.com – Sebanyak 34.106 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Serang menerima penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) yang diberikan langsung oleh Pemerintah Pusat.

Eksekutif General Manager Kantor Pos Cabang Utama Serang, Bambang Wahyudi menjelaskan, proses penyaluran BLT dilakukan mulai 21 November 2025, mengikuti jadwal utama penyaluran yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos) hingga 30 November 2025.

Melalui skema yang dilakukan secara paralel di sejumlah titik, seperti Kantor Pos Serang, kantor kecamatan, dan kantor kelurahan.

“Jumlah penerima terbesar berada di Kecamatan Kasemen sebanyak 8.291 KPM, disusul Kecamatan Serang 8.162 KPM, Walantaka 4.674 KPM, Curug 4.336 KPM, Taktakan 5.028 KPM, dan Cipocok Jaya 3.615 KPM,” ujarnya, Senin 1 November 2025.

Penerima BLT wajib membawa undangan lengkap dengan KTP, dan Kartu Keluarga (KK) asli untuk proses verifikasi kecocokan data sebelum pencairan.

Kemudiam, setiap KPM menerima sebesar Rp900.000 secara tunai tanpa potongan, setelah data diverifikasi, petugas akan melakukan foto identitas dan menyerahkan bantuan secara langsung.

“Seluruh dana yang diterima Kantor Pos wajib disalurkan sesuai data yang diberikan Kementerian Sosial, yang memuat penerima dalam kategori desil 1 hingga 6,” jelasnya.

Untuk penerima yang tidak memungkinkan hadir, lanjut dia, seperti lansia atau warga dengan kondisi sakit, Kantor Pos menyiapkan layanan door to door pada sore hari setelah antrean pembayaran menurun.

“Tim di lapangan akan mengantarkan bantuan langsung ke rumah penerima sesuai koordinasi dengan pendamping sosial. Secara total, penyaluran BLT di Kota Serang mencapai sekitar Rp30 miliar,” katanya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *