Penanggulangan Stunting Tanggung Jawab Semua Elemen Masyarakat
SERANG,jejakbanten.com – Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa sangat serius dalam menyikapi kasus stunting khususnya di Kabupaten Serang. Oleh karenanya dia menyebutkan jika pencegahan anak mengidap stunting merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat.
“Mengapa kita anggap serius, karena stunting ini menyangkut masa depan bangsa,” kata Pandji usai memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Serang di Aula KH Syam’un Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang pada Kamis (22/9/2022).
Ia melanjutkan, pihaknya kita tidak ingin nanti pewaris-pewaris estafet pemerintahan di masa yang akan datang di bidang apapun leader baik politik, pemerintahan, ekonomi ataupun olahraga. Maka, jangan sampai mereka masyarakat stunting sehingga tidak akan mampu mengemban amanah tersebut.
“Itu menjadi tanggung jawab kita semua, pemerintah kemudian juga masyarakat, karena stunting bukan tanggung jawab dinas kesehatan juga bukan tanggung jawab dinas keluarga berencana saja tapi tanggung jawab semua elemen masyarakat. Yang memahami tentang stunting, bantu kami sosialisasikan bahwa stunting merupakan masalah serius yang harus kita tanggulangi,” ajaknya.
Oleh karenanya, pihaknya mengumpulkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang agar bersama-sama dalam pencegahan maupun penanggulangan kasus stunting pada anak.
“Jangan sampai ada yang bilang stunting bukan pekerjaan saya, ini pekerjaan Dinas KB atau Dinas Kesehatan. Stunting bukan penyakit, ini masalah ketidakmampuan mengkonsumsi gizi akut atau tidak memahami cara konsumsi gizi yang bagus untuk masa proses 1.000 hari kehidupan bagi anak,” terangnya.
Dia mengajak, kepada para pejabat di OPD-OPD untuk menjadi orang tua asuh anak stunting baik 2 atau 3 orang. Tugasnya untuk memberikan bantuan kepada anak terutama keluarga yang tidak mampu.
“Saya ajak juga teman-teman Jumanting, jadi tiap OPD itu iuran dalam keropak mendapatkan Rp 500 sampai Rp 1 juta dalam seminggu, itu akan diberikan ke masyarakat yang memerlukan dalam bentuk makanan bergizi dikelola oleh dapur dahsyat nanti,” katanya.
Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi mengatakan, dalam pencegahan maupun penanggulangan kasus stunting sesuai dengan bidang yakni pelayanan spesifik dengan melakukan pengukuran, kemudian penanganan secara medis dan pemberian makanan tambahan. “Hal tersebut yang kami lakukan sesuai dengan tupoksi TPPS Kabupaten Serang,”ujarnya.
Diketahui berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2019 kasus stunting di Kabupaten Serang sebanyak 39,43 persen dan tahun 2021 menurun menjadi 27,3 persen.
“Sedangkan untuk total prevalensinya stunting 27,2 persen menurun dari 36,4 persen, totalnya dalam satu tahun itu 12,4 persen salah satu tertinggi di Provinsi Banten,” pungkasnya.(ar/jb)

