DaerahUtama

Pencairan Dana Pilkada Kota Serang Tahap Dua Dicairkan April, Totalnya Rp20,75 Miliar

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali akan mencairkan dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahap dua sebesar 60 persen atau sekitar Rp20,75 miliar pada April 2024 mendatang.

Sebelumnya, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang telah menyalurkan dana Pilkada sebesar 40 persen sebesar Rp7,25 miliar pada tahun lalu.

“Jadi, untuk tahap dua tersisa 60 persen itu akan disalurkan bulan April nanti. Kalau yang 40 persen itu kan sudah kami keluarkan akhir tahun kemarin,” ujar Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana Hardiana, Rabu 27/3/2024.

Penyaluran dana cadangan Pilkada tersebut, dia menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kemudian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan paling lambat penyalurannya pada April 2024.

“Untuknpenyaluran dana cadangan pilkada ini maksimal di bulan April harus sudah disalurkan. Sesuai dengan surat edaran dari Mendagri,” tuturnya.

Sementara itu, untuk anggaran persiapan Pilkada pada Bawaslu Kota Serang Pemkot Serang menyalurkan sebesar Rp7 miliar lebih.

Kemudian, untuk Satpol PP Kota Serang sebagai pengamanan Pilkada disalurkan atau diberikan sebesar Rp5 miliar.

“Kalau Bawaslu itu sesuai persetujuan awal, yaitu sebesar Rp7 miliar lebih, dan untuk Satpol PP Rp5 miliar untuk pengamanan,” paparnya.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2021 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, dana Pilkada 2024 sebesar Rp 32,5 miliar.

Namun, apabila melihat total dari keseluruhan anggaran yang dialokasikan, jumlahnya melebihi anggaran yang sudah disediakan dalam Perda tersebut.

“Perda itu mengatur untuk pembiayaan Pilkada. Apabila kurang, pemda harus mengalokasikan kembali dari anggaran yang ada. Kalau dilihat hitung-hitungannya, memang masih kurang dengan anggaran yang dialokasikan untuk KPU dan Bawaslu. Belum lagi untuk Satpol PP dan Kesbangpol,” jelasnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *