Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19
Oleh Hj. Nina Rostiana, S.Pd.
Kepala SDN Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang
Jejakbanten.com – Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan pendidik melalui bimbingan, pengajaran, dan latihan untuk membantu peserta didik mengalami proses diri ke arah pencapaian yang lebih baik.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan Nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Inti dari tujuan pendidikan adalah ‘mengembangkan potensi peserta didik’, hal itu guna mencapai tujuan negara Republik Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Namun hingga saat ini masih dirasakan ketertinggalan dalam berbagai hal, terutama mutu pendidikan. Menurut laporan program For International Student Assessment (PISA) pada tahun 2015, suatu program yang mengurutkan kualitas sistem pendidikan di 72 negara, Indonesia menduduki peringkat ke-62, dari sebelumnya tahun 2013 berada di rangking ke-71, sungguh ironis.
Menurut Edward Sallis (1984) dalam total Quality Management in Education, kondisi yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan dapat berasal dari berbagai sumber yaitu miskinnya perancangan kurikulum, ketidak cocokan pengelolaan gedung lingkungan kerja yang tidak kondusif, ketidak sesuaian sistem dan prosedur (manajemen), tidak cukupnya jam pelajaran, kurangnya sumber daya, dan pengadaan staf (Syafruddin, 2002:14). Berarti jika dilihat secara garis besar, ada tiga faktor utama penghambat kurang berkembangnya kualitas pendidikan di Indonesia, yaitu kurikulum pendidikan, kurangnya tenaga pendidikan yang berkualitas, dan pemerataan pendidikan.
Terlebih dimasa pandemi virus corona yang mewabah hampir seluruh negara di dunia seperti sekarang, kualitas pendidikan jadi aspek utama yang mengkhawatirkan. Menjaga jarak (social distance), merupakan kata kunci yang menjadi pilihan berat bagi setiap insan-insan pendidikan. Kegiatan belajar mengajar yang awalnya bertatap muka secara langsung, saat ini dipaksakan dengan cara tatap muka daring (dalam jaringan/online), dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
Penggunaan teknologi tersebut sebenarnya bukan tanpa masalah. Banyak faktor yang menjadi penghambat, di antaranya keterbatasan sarana dan prasarana. Banyak guru yang kreatif, dengan memanfaatkan teknologi media sosial semisal youtube atau video di whatsapp, guru menerangkan secara detail materi-materi pembelajaran. Akan tetapi, hal itu menjadi kendala bagi siswa-siswa yang ada di daerah-daerah minim jaringan, tidak dapat mengaksesnya, bahkan akan sangat kesulitan bagi siswa yang orangtuanya tidak memiliki telepon genggam (HP).
Kendala-kendala seperti itu, menjadi perhatian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, dengan menelurkan program belajar dari rumah di media televisi setiap hari, sehingga para siswa dari segala jenjang pendidikan, dapat menikmati tayangan-tayangan edukatif, karena dengan adanya program di TVRI dapat memperluas akses layanan pendidikan bagi masyarakat. Untuk mengukur keberhasilan belajar, para siswa diberikan tugas, ujian, dan jurnal harian, yang nantinya disampaikan kepada gurunya masing-masing.
Ada juga pembelajaran yang dilakukan oleh guru dengan membagikan buku-buku paket untuk dibawa ke rumah masing-masing, dimasa awal pandemi. Para siswa belajar dari rumah, mengerjakan tugas, yang hasilnya dijemput oleh gurunya ke rumah siswa masing-masing.
Meski situasi pandemi wabah Covid-19, sebagai seorang pendidik tetaplah harus memiliki semangat, dengan cara apapun kegiatan pembelajaran harus bisa dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa. Kita berharap, semoga musibah yang sedang menimpa dunia ini lekas membaik dan hidup kembali normal, aamiin.(***)