DaerahUtama

Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkot Serang Masih Tunggu Surat Resmi

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih menunggu surat resmi terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer di Indonesia.

Penghapusan tenaga honorer secara resmi akan dihapuskan pada November 2023 mendatang, dan sudah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).

“Saya belum bisa berkomentar dulu. Karena suratnya belum terima, jadi saya masih menunggu surat resmi dari kementerin,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi, Senin 6 Juni 2022.

Kemenpan RB, dijelaskan dia, akan melakukan penghapusan tenaga hoborer pada 28 November 2023.

Namun, hingga saat ini Pemkot Serang belum menerima surat resmi aturan tersebut. Sehingga belum mengetahui teknisnya seperti apa.

“Kita belum tau seperti apa aturannya, kan belum menerima suratnya,” jelasnya.

Dengan adanya aturan tersebut, Pemkot Serang berkeberatan dan menjadi suatu Pekerjaan Rumah (PR) berat.

Karena, Pemkot Serang masih membutuhkan tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL).

“Kota Serang memang kekurangan pegawai. Seharusnya kan 6.600 idealnya, saat ini hanya 4.600. Kami masih butuh honorer,” ujarnya.

Senada juga dikatakan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, jika Pemkot Serang masih membutuhkan tenaga honorer.

“Kami harus akui jika kami masih sangat membutuhkan honorer dan THL. Karena Subag itu nyaris honorer semua, tidak ada ASN,” tuturnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *