Pengkajian RTRW Akan Libatkan Masyarakat, Berikut Penjelasan Kepala DPUPR Kota Serang
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melibatkan masyarakat untuk melakukan pengkajian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), khususnya du Kecamatan yang akan dijadikan sebagai kawasan industri, yaitu Kecamatan Kasemen dan Walantaka.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi mengatakan, penting untuk melibatkan masyarakat dalam melakukan kajian RTRW, apalagi hal itu berkaitan langsung dengan mereka.
Termasuk melakukan sinkronisasi program yang berkaitan lansung dengan masyarakat, seperti ketahanan pangan, pengendalian inflasi, hingga hal-hal lainnya yang perlu diakomodir oleh Pemerintah Kota Serang.
“Misal, soal peternakan ini apakah perlu diakomodir, dan nanti di dalamnya apa saja. Karena selama ini peternakan itu enggak boleh di Kota Serang. Makanya kami kaji ulang lagi, termasuk kebutuhan-kebutuhan terkait persoalan inflasi,” jelasnya.
Kemudian, dalam melakukan kajian atau ‘review’ RTRW, pihaknya juga akan melakukan pembahasan lebih mendalam dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang.
Setelah dikaji atau, maka akan terlihat apakah perlu adanya penambahan atau ada revisi lainnya terkait rencana tata ruang wilayah di masing-masing kecamatan.
“Sedang mengkaji ulang untuk review. Baru, apa saja nanti penambahannya itu berdasarkan pembahasan dengan seluruh OPD. Mengakomodir masukan-masukan OPD, dan melibatkan masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan, untuk penyerapan tenaga kerja, pihaknya meminta Wali Kota Serang untuk segera mengubah RTRW, dan menjadikan dua wilayah kecamatan, Walantaka dan Kasemen sebagai kawasan industri.
Hal itu dinilai lebih efektif dalam menekan angka pengangguran, karena industri dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak dibandingkan perdagangan dan jasa.
“Makanya kami mendorong Pak Wali Kota untuk segera mengubah RTRW, yang kemudian memasukkan ide industri-industri besar di Kecamatan Kasemen dan Walantaka. Supaya menyerap tenaga kerja, dan mengurangi pengangguran di Kota Serang,” ujarnya. (rk/yd/jb)