DaerahUtama

Pilkades Serentak Kabupaten Serang Dipuji Dirjen Bina Pemdes

SERANG,jejakbanten.com – Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo memberikan pujian terhadap pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Serang.

Berdasarkan hasil pantauannya, menurut dia, Kabupaten Serang sudah mengikuti ketentuan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkades dan PAW di masa pandemi virus corona atau Covid-19.

“Khusus untuk Kabupaten Serang, kita sudah amati sampai dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada sebagai sampling pelaksanaannya sudah mengikuti ketentuan Permendagri 72 tahun 2020,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela memantau di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 di Kampung Jempling, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Minggu (31/10/2021).

Turut mendampingi Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Sekretaris Daerah (Sekda) yang Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Rudi Suhartanto, Asda I Nanang Supriatna, Asda III Ida Nuraida, Camat Kibin Imron Ruhyadi, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dan Dandim 0602 Serang Kolonel Inf Suhardono.

Ia melanjutkan, nilai lebih dalam pelaksanaan pilkades di Kabupaten Serang TPS tepatnya TPS 08 di Kampung Jempling, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin tempatnya terbuka. Sebagaimana diketahui, Covid-19 atau virus cepat mati apabila dalam kondisi ruangan yang terbuka dengan ventilasi yang baik serta cuaca mendukung panas. “Dengan demikian potensi penularan diminimalisir dengan pemilihan lokasi yang ideal untuk melaksanakan kegiatan di masa pandemi,” katanya.

Di samping itu, dia memuji atas atas arahan Bupati dan Wakil Bupati Serang dengan menginstruksikan kepada panitia pilkades untuk melaksanakan protokol kesehatan (prokes) yang ketat mulai dari penyediaan tempat cuci tangan dengan sabun, penyiapan hand sanitizer.

“Untuk masyarakat kebetulan datang mau ganti masker pun disiapkan, ini luar biasa menjadikan warga terlindungi dari penyebaran virus di wilayah atau tempat pelaksanaan pilkades,” tuturnya.

Bukan hanya itu, bagi masyarakat yang akan memberikan hak suaranya di TPS, disediakan ruang tunggu yang representatif dengan menjaga jarak sudah memenuhi ketentuan prokes, lalu menuju tempat pemungutan suara ini pun sudah diamati dengan adanya bilik suara khusus yang tertutup rapat untuk yang warga bersuhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius. Sedangkan bagi yang bersuhu tubuh normal pun disediakan dengan prokes, sampai memasukan ke kotak suara dan dilanjutkan untuk tanda tinta.

Di sisi lain, sebut Yusharto salah satu substansi Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkades dan PAW di masa pandemi yaitu mendampingkan TPS dengan gerai vaksinasi. “Kami sudah ikuti tadi ada warga yang ngantri, ada juga sedang skrining lalu dilakukan penyuntikan. Alhamdulillah capaiannya cukup bagus dari target 120 sudah terealisasi sekitar 140, berarti target terlampaui melebihi dan menjadikan angka untuk penyuntikan vaksin Covid-19 di Kabupaten Serang. Mudah-mudahan bisa segera mencapai 60 persen lebih,” ungkapnya.

Sementara Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa memastikan pelaksanaan Pilkades serentak di 144 berlangsung aman tanpa adanya masalah.

“Kita punya nilai lebih karena di setiap TPS disiapkan gerai vaksin untuk mengejar capaian vaksinasi yang bekerjasama dengan semua pihak, baik TNI, Polri, BIN dan Dinas Kesehatan. Selain itu Pilkadesnya Alhamdulillah tidak ada masalah,” katanya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *