PolitikUtama

PW GPK Banten Kantongi SK

TANGERANG,jejakbanten.com – Badan Otonom (Banom) Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ka’bah (PW GPK)  Provinsi Banten periode 2018-2023 kini memiliki legalitas yang sah.

Kepastian ini diketahui usai secara simbolis Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersama Pengurus Pusat (PP) GPK menyerahkan Surat Keputusan (SK) Sisa Masa Bhakti kepada Ahyani Cs di Rumah Makan Istana Nelayan, Kota Tangerang, Kamis (8/12/2022).

Tampak hadir Pelaksana Tugas (Plt) PP GPK Imam Fauzan Amir Uskara, Sekretaris Jenderal PP GPK M Thobahul Aftoni, Ketua DPW PPP Banten Subadri Ushuludin, Bendahara DPW PPP Banten Achmad Fauzi dan pengurus GPK se-Banten.

Ketua DPW PPP Banten, Subadri Ushuludin mengatakan, selama ini GPK terlihat jalan sendiri dan tidak ada koordinasi. Alhasil, pusat melakukan revitalisasi dalam rangka membangun sinergi dan membangun kebersamaan.

“SK PW GPK Banten hari ini diserahkan, harapannya di masa yang akan datang minimal bisa bersinergi dan berkoordinasi,” paparnya.

Apalagi, buat DPW PPP Banten, GPK sangat dibutuhkan karena sayap partai dan pada 17 Desember 2022 nanti ada agenda pemaparan survei dan kesuksesan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. “Semua harus bersatu padu supaya partai kita jadi pemenang di Pemilu 2024 nanti,” ucapnya.

Sekretaris Jenderal PP GPK, M Thobahul Aftoni berharap, GPK Banten bisa memberikan kontribusi nyata bagi PPP, jadi anak yang dibanggakan orang tuanya terutama di Banten.

“Di Banten sendiri ada tantangan, karena kandangnya Plt Ketum DPP PPP sehingga jadi beban luar biasa dan tentunya jadi motivasi kita semua,” tuturnya.

Berikutnya, berkomitmen bersama dan wajib sinergi dengan DPW PPP masing-masing tingkatan. “Jangan terulang kembali tidak saling kenal di kepengurusan sebelumnya dan tugas utama tentunya membantu partai juara di Tanah Jawara,” jabarnya.

Ketua PW GPK Banten, Ahyani berjanji siap menjalankan tugas sebaik mungkin dan bersinergi dengan DPW PPP Banten.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *