Ratu Ria Janjikan Pembangunan Kota Serang yang Inklusif dan Partisipatif
SERANG, jejakbanten.com – Calon Walikota (Cawalkot) Serang nomor urut 01, Ratu Ria Maryana bersama Subadri Ushuludin menyatakan komitmen dan janjinya untuk menjadikan Kota Serang yang inklusif serta partisipatif.
Melalui program pembangunan yang nantinya akan melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat hingga tingkat kelurahan.
Menurut Ria, dengan melibatkan masyarakat dapat membawa Kota Serang menjadi daerah yang inklusif, baik tata kelola pemerintahannya, masyarakatnya, maupun pembangunannya.
“Pembangunan yang inklusif merupakan pembangunan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Maka, kami akan tempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan, bukan objek pembangunan,” jelasnya, Senin 11/11/2024.
Dia menuturkan, partisipasi tersebut bukan hanya dalam hal perencanaannya saja, namun hingga pada pelaksanaan pembangunannya, sehingga, keterlibatan masyarakat lebih menyeluruh.
“Dalam perencanaan, kami akan memastikan bahwa Musrenbang tidak hanya menjadi ajang sosialisasi rencana pembangunan saja, namun benar-benar menyerap aspirasi masyarakat. Kami pun akan menerapkan e-musrenbang, sehingga partisipasi masyarakat dapat semakin maksimal,” tuturnya.
Dari sisi pelaksanaannya sendiri, kata Ratu Ria, pihaknya akan memprogramkan anggaran pembangunan kewilayahan, untuk setiap kelurahan.
Anggaran itu ke depan difokuskan untuk melakukan pembangunan kewilayahan, sesuai dengan kebutuhan nyata di sana.
“Kelurahan merupakan pihak yang paling tahu, apa yang seharusnya dibangun. Mereka pun pasti mendapat masukan dari masyarakat, apa saja yang kurang di wilayahnya, misalkan persoalan infrastruktur. Sehingga kelurahan nantinya tidak perlu lagi menunggu PUPR atau Perkim untuk memperbaiki infrastruktur di sana,” paparnya.
Selain itu, dalam pelaksanaannya pun masyarakat akan dilibatkan dengan adanya program Swakelola Tipe 3 dan 4.
Menurut Ria, swakelola tersebut akan dilaksanakan langsung oleh masyarakat, tanpa melalui pihak ketiga.
“Jadinya nanti RT, RW, pemuda setempat, bisa menjalankan pembangunan dengan anggaran swakelola tipe 3 dan 4 itu. Karena, mereka lah subjek pembangunannya,” katanya. (rk/yd/jb)