DaerahUtama

Rencana Aksi Pencegahan Korupsi, Pemkab Serang Susun Perubahan Delapan Area

SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menunjukan keseriusan merealisasikan rencana aksi daerah dalam upaya pencegahan korupsi. Salah satu buktinya, melakukan perubahan delapan area yang masuk ke dalam kerangka penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi.

Inspektur Kabupaten Serang, Rahmat Jaya mengatakan, guna menyamakan persepsi berkenaan hal tersebut, pihaknya pun sudah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rakor dilakukan untuk persiapan evaluasi pada 27 April oleh Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Koordinator Wilayah II Provinsi Banten.

“Kita rakor untuk persiapan menyamakan persepsi, kaitan dengan data dan informasi yang akan disajikan kepada Korsupgah KPK Koordinator Wilayah II Provinsi Banten,” ujar Rahmat Jaya melalui keterangan tertulisnya yang dikirim Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Minggu (25/4/2021).

Dijelaskannya, tujuan evaluasi yang akan dilakukan oleh Korsupgah KPK, yang pertama karena telah terjadi pergantian Tim Korsupgah kunjungan pertama di Kabupaten Serang sekaligus silaturahmi. Yang kedua monitoring evaluasi untuk program rencana aksi pencegahan korupsi di Kabupaten Serang yang sudah dilaksanakan dalam beberapa tahun kebelakang. “Dan sekarang kelanjutannya,” ucapnya.

Dilanjutkan, dari yang direncanakan tersebut meliputi delapan area yang masuk ke dalam kerangka penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi di Kabupaten Serang.

Disebutkan Rahmat, delapan areanya mulai dari pertama perencanaan dan penganggaran, manajemen SDM, pengadaan barang dan jasa, pengawasan dan pengendalian, penataan aset, optimalisasi pajak daerah. “Kemudian kaitannya dengan perizinan dan terakhir Tata kelola keuangan desa. Itu semua delapan area perubahannya,” paparnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menambahkan, terkait akan adanya kunjungan dari Tim Korsupgah KPK Koordinator Wilayah II Provinsi Banten Inspektur Rahmat Jaya mempunyai inisiatif untuk mengumpulkan OPD untuk mengingatkan dengan pelaksanaan atau realisasi rencana aksi yang sudah dibuat bagaimana.

“Karena nanti akan disampaikan ekspose oleh Inspektorat yang data-datanya oleh OPD terkait,” katanya.

Menurutnya rakor yang dilakukan manfaatnya besar sekali. “Inspektorat mengadakan rakor karena kita dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Serang. Jadi kita hanya mengingatkan saja apa yang harus disampaikan, kita mengingatkan pada semua OPD supaya upaya pencegahan korupsinya dilakukan internal OPD masing-masing,” pungkasnya.(a/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *