Reses Dewan Kota Serang Dihujani Aduan Masalah Infrastruktur Hingga Banjir
SERANG, jejakbanten.com – Hasil reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang dibanjiri dengan aduan masyarakat terkait infrastruktur, mulai dari jalan rusak hingga masih banyaknya titik banjir yang menggenangi di sejumlah titik di wilayah Kota Serang.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Roni Alfanto mengungkapkan, permasalahan infrastruktur, mulai dari jalan rusak, banjir, hingga sistem drainase masih menjadi keluhan dan sering muncul setiap kali reses.
Terutama saat ini yang menjadi sorotan di masyarakat, yaitu persoalan banjir baik di jalan maupun lingkungan penduduk.
“Berdasarkan hasil reses yang dilakukan dewan, banyak aduan serta aspirasi dari masyarakat mengenai permasalahan infrastruktur di Kota Serang. Bahkan, menjadi primadona aduan masyarakat, setiap kali kita turun ke lapangan,” ujarnya.
Menurut dia, masih banyaknya titik banjir di kota Serang diakibatkan karena sistem drainase yang belum terintegrasi secara optimal di hampir seluruh kecamatan yang ada di Kota Serang.
“Banjir ini, karena sistem drainase yang belum terintegrasi dan sering dikeluhkan masyarakat, terutama di jalan-jalan lingkungan, itu selalu muncul,” jelasnya.
Dari hasil dari reses yang merupakan aspirasi serta keluhan yang timbul di masyarakat, menurut Roni, seharusnya bisa masuk dalam program penganggaran pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2025.
Apalagi permasalahan banjir dan jalan rusak di lingkungan yang mengganggu aktivitas warga serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kalau dari dewan diharapkan hasil reses, dan pokok pikiran kami yang dirangkum hasil turun di lapangan bisa masuk pada APBD perubahan nanti. Masalah ini harus segera ditangani dengan serius dan mendapat dukungan anggaran yang memadai,” paparnya.
Sementara itu, Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, untuk infrastruktur dan pelayanan dasar lainnya, termasuk pengendalian banjir menjadi program prioritas yang masuk dalam P-APBD 2025.
“Pokoknya pelayanan dasar itu menjadi prioritas dan sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat,” tuturnya. (rk/yd/jb)