Resmi, Kerjasama Pemkot Serang dan BPJS Kesehatan Kota Serang, Masyarakat Pemilik BPJS Bebas Biaya Saat Berobat
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang jalin kerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan Kota Serang. Pemilik BPJS akan mendapatkan pelayanan gratis saat berobat di Rumah Sakit Umum Darah (RSUD) Kota Serang.
Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Kota Serang dan Pemkot Serang memang sudah direncanakan sejak tiga tahun lalu.
Namun, pihak BPJS Kota Serang belum sepenuhnya melengkapi persyaratan yang ditentukan.
“Alhamdulillah hari ini Pemkot Serang dan BPJS Kota Serang sudah dapat menjalin kerjasama,” ucapnya.
Kata ia, setelah terjalin kerjasama diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kota Serang yang kiranya memiliki BPJS bisa berobat di Rumah Sakit Umum Darah (RSUD) Kota Serang.
“Masyarakat yang menggunakan BPJS tidak akan dipungut biaya apapun,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ia, menerangkan Pemkot Serang sudah menyiapkan anggaran untuk 42 ribu orang yang memiliki BPJS, tidak usah mengeluarkan biaya lagi semuanya sudah ditanggung Pemkot Serang.
“Untuk sekarang Pemkot Serang baru mampu memberikan jaminan kesehatan untuk 42 ribu orang kedepannya semoga akan terus ada peningkatan,” ujarnya.
Pihaknya juga berharap, ketika sudah sahnya kerjasama antara Pemkot Serang dengan pihak BPJS Kota Serang semoga masyarakat Kota Serang yang sebelumnya memiliki kendala untuk berobat di RS Kota Serang sekarang sudah bisa lebih mudah.
“Mulai tanggal 01 Juli 2021 dan seterusnya masyarakat Kota Serang bisa berobat dengan BPJS,” jelasnya.
Salah satu pihak BPJS Kesehatan Kota Serang, Basuki mengungkapkan kerjasama ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Serang terhadap implementasi intruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 8 Tahun 2017. Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Dikuatkan dengan penandatangan MOU antara BPJS dan Pemkot Serang.
“Ini bentuk sinergi bertujuan agar masyarakat mendapat pelayanan kesehatan yang layak sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Terakhir ia, mengatakan semua masyarakat Kota Serang yang akan melakukan berobat dengan BPJS di RS Kota Serang akan mendapatkan pelayanan yang baik.
“Masyarakat Kota Serang yang berobat akan aman, lancar dan mendapatkan pelayanan sesuai yang diharapkan masyarakat,” tutupnya. (fj/yd/jb).