DaerahUtama

Satpol PP Kabupaten Serang dan Polres Serang Perkuat Operasi Pekat

SERANG,jejakbanten.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Serang memperkuat operasi penyakit masyarakat (pekat) di Jalan Raya Serang-Jakarta.  Dalam kegiatan bertajuk Operasi Bina Kusuma Maung II, ratusan botol miras disita dari sejumlah warung remang-remang (warem) mulai dari Kecamatan Ciruas hingga Kecamatan Cikande.

Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Adjat Sudrajat mengatakan, operasi dilakukan atas gabungan bersama Polres Serang, mulai dari Sabhara hingga Reskrim pada Sabtu (18/9/2021) malam.

“Operasi Bina Maung II kami lakukan dengan menyisir warung remang-remang di Jalan Raya Serang-Jakarta, mulai Kecamatan Ciruas hingga Cikande,” kata Adjat  kepada awak media, Senin (20/9/2021).

Ia mengungkapkan, operasi gabungan dibagi ke dalam dua tim. Yakni tim satu menyisir dari Kecamatan Ciruas hingga Ciujung dan Kecamatan Kragilan. Serta tim dua ke Ciujung hingga Kecamatan Cikande. “Kami menemukan dan menyita ratusan minuman keras,” ujarnya.

Dia menerangkan, tim satu berhasil mengamankan 204 botol minuman keras dan tim dua  sebanyak 107 botol minimal keras beserta tiga jerigen tuak. Kemudian ditemukan tiga wanita malam di salah satu warung remang-remang, tetapi hanya dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Operasi juga kami lakukan ke sejumlah wisma yang diduga tempat mesum pasangan bukan suami istri. Namun nihil,” ucapnya.

Sementara terkait tempat hiburan malam, dirinya mengaku tidak menemukan yang beroperasi. “Kegiatan operasi ini akan terus kami lakukan sebagai bagian dari pemberantasan penyakit masyarakat. Jadi bukan sekadar ultimatum, kami sudah masuk ke penindakan,” tegasnya.

Menurutnya, agenda Operasi Bina Kusuma Maung bersama Polres Serang, fokus pada pembinaan terhadap para pelanggar peraturan daerah (perda) maupun peraturan bupati (perbup). “Untuk  para pelaku kejahatan akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku dan diproses oleh Polres Serang,” terangnya.

Sementara dalam keterangannya kepada wartawan, Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria menegaskan, operasi gabungan dilaksanakan untuk menekan angka kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Serang.

“Kami berharap, dengan operasi itu, Polri bersama pemerintah daerah dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban, serta kenyamanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *