Seluruh Biaya Ditanggung, KPU Kota Serang Bekerjasama dengan BNNP
SERANG, jejakbanten.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten untuk melakukan tes kesehatan serta pemakaian obat-obatan terlarang terhadap Bakal Calon Kepala Daerah.
Bahkan, untuk seluruh biaya baik tes kesehatan maupun pemeriksaan urine dan lainnya ditanggung sepenuhnya oleh KPU Kota Serang.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara pada KPU Kota Serang, Iip Patrudin menuturkan, dalam pemeriksaan kesehatan pihaknya juga bekerja sama dengan BNNP Banten untuk memastikan para Bakal Calon Kepala Daerah terbebas dari pemakaian obat-obatan terlarang.
“Untuk tes narkoba itu kita kerja sama, dengan BNN Provinsi Banten,” katanya, Rabu 21/8/2024.
Nantinya, pihak BNNP Banten akan membawa peralatan yang dibutuhkan ke Rumah Sakit rujukan sesuai dengan arahan dari KPU RI.
“Nanti mereka (BNNP Banten) akan membawa peralatan ke rumah sakit yang telah ditentukan nanti, karena tesnya harus ditempat yang sama,” jelasnya.
Kemudian, Iip mengatakan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang guna mempersiapkan beberapa hal yang dibutuhkan oleh para Bakal Calon dalam persiapan pemeriksaan kesehatan
“Tentunya, kita juga bekerja sama dengan Dinkes, selain dengan BNNP Banten,” tuturnya.
Mengenai waktu pemeriksaan kesehatan, dia menjelaskan, akan dilakukan berbarengan dengan jadwal pendaftaran calon kepala daerah Kota Serang, mulai tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024.
“Soal tes kesehatan sesuai dengan tahapan dimulai dari tanggal 27 Agustus sampai dengan 2 September,” katanya.
Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mendukung pelaksanaan Pilkada Kota Serang dan membantu apa yang dibutuhkan oleh penyelenggara.
“Ya, kita harus mendukung pilkada sesuai arahan pusat, supaya berjalan dengan lancar dan damai,” tukasnya. (rk/yd/jb)