Sosialisasi Anjab dan ABK, Pemkab Serang Targetkan Enam Sasaran
SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan enam sasaran yang ingin dicapai dalam Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Salah satunya dengan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
Hal itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Serang, Ida Nuraida saat membuka Sosialisasi atau Bimtek Penyusunan Anjab dan ABK di Kabupaten Serang, yang digelar Bagian Organisasi di Aula Tb. Suwandi, Jumat (22/7/2022).
Hadir sebagai narasumber Analisis Kebijakan Ahli Madya atau Koordinator Kelembagaan dan Analisa Jabatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eidy Rofik.
Ida mengatakan, enam sasaran yang diincar dari pelaksanaan sosialisasi atau bimtek penyusunan Anjab dan ABK ini untuk meningkatkan pemahaman kepada aparatur pemerintah. Terutama bagi pejabat pengelola kepegawaian didalam menghitung beban kerja dan jumlah pegawai yang dibutuhkan pada unit kerja masing-masing.
“Serta tersusunnya kelembagaan Pemkab Serang yang efektif dan efesien,” ujarnya.
Kemudian sambung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) tersebut, sasaran berikutnya supaya terlaksananya sistem, proses dan prosedur kerja aparatur Pemkab Serang secara jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip good governance. Dilanjut meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Serang.
“Pun meningkatnya pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan, program serta visi dan misi Kabupaten Serang. Dan terakhir terwujudnya aparatur Pemkab Serang yang berintegritas, kompeten, kapabel, profeslsional, berkinerja tinggi, sejahtera serta bebas KKN,” tegas Ida.
Dia menambahkan, diagendakannya Sosialisasi atau Bimtek Penyusunan Anjab dan ABK atas dasar Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor: 1 Tahun 2020 tentang pedoman analisis jabatan dan analisis beban kerja yang di keluarkan oleh Kementerian PANRB.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kabupaten Serang, Raden Lukman menyampaikan, acara sosialisasi penyusunan dokumen Anjab dan ABK dokumen sangat penting. Pasalnya berkaitan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensi dan menentukan berapa jumlah pegawai di sebuah organisasi sesuai dengan beban kerja.
“Sehingga dapat mengetahui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana yang memiliki beban kerja yang besar tentu membutuhkan dukungan SDM, baik kualitas dan kuantitas bisa dilakukan secara profesional mungkin,” katanya.
Guna merealisasikan Anjab dan ABK, sebut Lukman, terdapat aplikasi yang digunakan karena memang sekarang era teknologi di mana semua akan mempermudah.
“Karena dalam penyusunan dokumen terdapat data-data yang oleh OPD harus diisi, seperti jumlah pegawai, range tugas dan sebagainya,” pungkasnya.(ar/jb)