Subadri Ushuludin Ingatkan Larangan Tindak Korupsi
SERANG, jejakbanten.com – Korupsi merupakan tindakan yang dilarang oleh agama maupun negara, maka dari itu tindakan seperti itu harus dihilangkan jangan dijadikan budaya.
Hal tersebut disampaikan, Wakil Wali Kota Serang, H. Subadri Ushuludin seusai menghadiri undangan Hari Anti Korupsi Sedunia melalui Zoom Meeting, Kamis (9/12/2021).
“Hari ini kita menghadiri Hari Anti Korupsi Sedunia yang bertemakan satu padu bangun budaya anti korupsi. Secara tidak langsung menginstruksikan pada semua kepala daerah maupun unsur pemerintahan, agar tindakan korupsi itu jangan dijadikan budaya melainkan harus dihilangkan,” ucapnya.
Agar tidak menjadi budaya, kata Subadri pencegahan korupsi harus dibangun dari semua pihak, baik individu, kelompok maupun lainnya. Pasalnya, dari tindakan yang menguntungkan pribadi dapat berdampak kepada kerugian negara maupun masyarakat.
“Bangun komitmen yang paling penting berawal dari individu masing-masing, kita menjalankan amanah ini sesuai kehendak rakyat bukan mementingkan pribadi,” imbuhnya.
Masih, Wakil Wali Kota Serang, selain itu dalam pencegahan korupsi tadi disinggung juga oleh Presiden bahwa tidak ada lagi perizinan yang terlalu banyak ongkos, terlalu banyak birokrasi yang berbelit-belit.
“Percepat perizinan mengantisipasi adanya korupsi, tambah pula semakin cepat perizinan tentunya manambah kenyamanan para investor,” paparnya.
lanjut, Subadri mengatakan area yang rawan terjadi korupsi, seperti perizinan, pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi.
“Masih pada kisaran itu, apalagi gratifikasi cikal bakalnya terjadi korupsi. Oleh karena itu, kami mengajak untuk sama-sama berkomitmen secara pribadi untuk teguh dalam mencegah korupsi dan korupsi harus hilang di Kota Serang tercinta ini,” pungkasnya. (fj/yd/jb)