DaerahUtama

Syafrudin Sudah Intruksikan Soal PPKM, Masyarakat Diminta Patuh

SERANG, jejakbanten.com – Wali Kota Serang Syafrudin sudah memberikan intruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) untuk pencegahan penularan Covid-19, Selasa (2/2/2021).

Syafrudin mengatakan sudah melaksanakan tugas (PPKM) sejak tanggal 26 januari 2021 pihaknya sudah menandatangani surat edaran untuk melaksanakan (PPKM).

“Kita sudah melaksanakan PPKM dari tanggal 26 sudah saya tandatangani dari mulai WFH dan WFO,” ujarnya.

Sementara itu pembatasan dilakukan antara 75 persen dan 25 persen untuk WFH para pegawai. Dalam surat edaran tersebut yang berisikan intruksi untuk menutup tempat hiburan malam, membatasi rumah makan, restauran, belajar mengajar di rumah dan membatasi acara pernikahan.

“Yah antara 75 persen dan 25 persen supaya bisa menutup tempat hiburan, tempat olahraga, membatasi restoran kemudian pernikahan sudah dilaksanakan,” pungkasnya.

Maka dari itu pemerintah mengimbau kedispilinan dan kesadaran masyarakat sendiri yang dapat menentukan semua dapat terhindar dari Covid-19.

“Penegakan disiplin sudah di lakukan kemudian terus sampe sekarang kami lakukan, sehingga kesadaran masyarakat dan terus di sosialisasikan agar masyarakat sadar bahwa covid 19 ini ada,” ujarnya

Oleh karena itu, kata dia, perlu kesadaran dari masyarakat, pihaknya akan terus sosialisasi diberbagai tempat yang ada, agar semua masyarakat dapat terhindar dari penularan Covid-19 ini. (ayg/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *