DaerahUtama

Terkena Pelebaran Jalan, Aset Milik Pemkab Serang Segera Dirampungkan Pemprov

SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini tengah merampungkan administrasi aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang terdampak pelebaran Jalan Palima-Pasar Teneng dan Pembangunan Bendung Sindangheula. Hal itu untuk memudahkan dalam proses penyerahan penggantian lahan maupun bangunan.

Asisten Daerah (Asda) III Bidang Organisasi Keuangan, Umum dan Fasilitas Pimpinan (Faspim) Kabupaten Serang Ida Nuraida mengatakan, hal itu tertuang usai rapat koordinasi terkat aset bersama perwakilan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten di Aula KH Syam’un pada Rabu (19/1/2022).

“Agar pembuatan yang tujuannya untuk kemaslahatan, asetnya dapat tertib secara administrasi. Terutama jalan kewenangan Provinsi Banten Palima-Pasar Teneng yang dilebarkan serta sebagian kecil lahan Kantor Kecamatan Cinangka, SDN Cinangka Satu dan Dua,” paparnya.

Diketahui lahan Kantor Kecamatan Cinangka, bangunan SDN 1 dan SDN 2 Cinangka tepatnya di Kampung Kopi Bera, Desa Cinangka terdampak atas pelebaran jalan Ruas Jalan Palima-Pasar Teneng yang dilaksanakan DPUPR Provinsi Banten. Kemudian lahan milik SMPN 1 Pabuaran pun sama halnya karena terkena bangunan Bendungan Sindangheula.

Ia menerangkan, pembangunan Bendung Sindangheula sudah rampung dan penggantian lahannya pun sudah tersedia namun belum selesai secara administrasi. Adapun untuk pelebaran Jalan Palima-Pasar Teneng masih dalam proses pekerjaan, sedangkan untuk gedung kantor kecamatan dan SDN Cinangka Satu dan Dua sudah selesai tapi belum dilakukan penyerahan.

“Saat ini selama pembangunan belum selesai tentu saja itu menjadi catatan aset atau neraca di masing-masing pemda, yang dibangun oleh provinsi belum diserahkan ke kita. Kemudian tanah milik kita pun belum dihibahkan ke provinsi,” jelasnya.

“Nanti kalau sudah bagus, kondisinya sudah baik sesuai aturan baru ada penyerahan kedua belah aset tanah Pemkab Serang kita serahkan, kemudian provinsi menyerahkan aset bangunan ke kita (Pemda Serang). Untuk Kantor Kecamatan Cinangka malah paling megah di Kabupaten Serang dua lantai luasnya, begitu juga bangunan SDN,” urainya.

Ia menambahkan, sangat penting terkait administrasi aset untuk kejelasan kepemilikannya. “Administrasi pangkal agar nanti keberadaan asetnya. Jadi saat ini kita upayakan supaya pembangunan jalan lancar karena memang ada beberapa yang memang harus dibersihkan secara administrasi,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan Pembangunan Jalan Bina Marga pada DPUPR Banten, Romi menuturkan, pada prinsipnya pelebaran ruas jalan Palima-Pasar Teneng sudah terencana sejak tahun 2015 dan sudah dilaksanakan. Namun memang sebelumnya terkendala adanya bangunan-bangunan milik pemerintah daerah dan tanah wakaf dan lainnya. “Jadi ini upaya kita untuk menyelesaikan dengan cepat, dan berkoordinasi dengan Pemkab Serang,” jabarnya.

Romi pun memastikan, lahan milik SMPN 1 Pabuaran sudah tersedia untuk penggantinya. Sedangkan untuk gedung kantor kecamatan dan SDN Cinangka Satu dan Dua sudah rampung.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *