Tingkat Pengangguran Terbuka Disorot, Dewan Minta Wali Kota Segera Ubah RTRW Kawasan Industri
SERANG, jejakbanten.com – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Serang menjadi sorotan, karena angkanya berada di atas rata-rata Provinsi Banten dan Nasional.
Dengan angka pengangguran terbuka di Kota Serang sebesar 7,12 persen, dan tingkat pengangguran terbuka Provinsi Banten berada diangka persentase sebesar 6,68 persen, dan TPT secara nasional sebesar 4,82 persen.
Hal itupun mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang untuk mendesak Walikota segera mengubah rencana tata ruang wilayah (RTW), dan menjadikan dua Kecamatan di Kota Serang menjadi kawasan industri.
“Kecamatan Walantaka dan Kasemen dijadikan sebagai kawasan industri-industri besar, supaya menyerap tenaga kerja. Kita dorong Pak Walikota agar segera mengubah RTRW,” ujar Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman.
Dengan mengubah dua kecamatan tersebut menjadi kawasan industri, menurut dia, lebih efektif untuk menekan angka pengangguran, karena dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak.
“Adanya industri-industri besar bisa mengurangi pengangguran di Kota Serang,” tuturnya.
Senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Muhammad Farhan Aziz yang mengatakan, jika tingginya tingkat pengangguran di Kota Serang lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Banten, bahkan Nasional.
Hal itupun menjadi peringatan terhadap Pemkot Serang agar segera mengeksekusi program vokasi yang relevan dengan industri.
“Maka pemerintah daerah harus punya inisiatif gebrakan kolaborasi bersama provinsi untuk membangun, mendesign dan mengeksekusi program vokasi yang relevan dengan industri-industri ataupun lowongan pekerjaan yang ada di Kota Serang, sehingga angka pengangguran bisa berkurang,” jelasnya. (rk/yd/jb)