Untuk Pilkada Kota Serang, KPU Butuh 201 PPS dan 30 PPK
SERANG, jejakbanten.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang membutuhkan sekitar 201 panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Sementara, untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) sekitar 30 orang, dan saat ini rekrutmen atau pendaftaran sudah mulai dibuka.
Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin mengatakan, melihat dari kondisi dan jumlah kecamatan serta kelurahan di Kota Serang, pihaknya membutuhkan sebanyak 201 PPS.
“Kalau untuk PPK di masing-masing kecamatan itu kita butuh lima orang, artinya sebanyak 30 orang yang kita butuhkan untuk ditempatkan di enam kecamatan,” jelasnya, Kamis 9/5/2024.
Kemudian, untuk pelantikan badan adhoc atau PPS dan PPK guna persiapan Pilkada Kota Serang, KPU akan melakukannya pada sekitar tanggal 25 atau 27 Mei 2024.
“Pelantikkannya nanti sebelum akhir bulan Mei 2024, karena sekarang ini kan tahapan-tahapan pilkada sudah mulai berjalan,” ujarnya.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota, Serang Ade Jahran mengatakan, untuk perekrutan anggota PPS di tingkat kelurahan dibutuhkan sekitar 201 orang, yang nantinya akan mengisi di 67 kelurahan se Kota Serang.
“Kebutuhannya itu kalau untuk PPS per kelurahannya tiga orang anggota. Di Kota Serang ada 67 kelurahan, jadi dibutuhkan sekitar 201 orang untuk PPS,” paparnya.
Untuk perekrutan PPK, dia menjelaskan, KPU Kota Serang sudah mulai membuka pendaftaran badan adhoc sejak 23 hingga 29 April 2024.
Sedangkan, untuk perekrutan PPS akan dilakukan sepuluh hari kemudian setelah selesai melakukan perekrutan PPK, atau pertengahan bulan Mei.
“Sudah cukup banyak yang daftar, kemarin itu pendaftarannya kami terima sampai tanggal 29 April. Kemudian dilanjutkan dengan penelitian berkas, kemudian pengumuman dan nanti ada test CAT juga,” tuturnya.
Setelah tahapan dan proses perekrutan selesai, KPU Kota Serang akan mengumumkan peserta yang lolos untuk kemudian dilantik dan mempersiapkan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
“Sesuai dengan prosedur dan tahapan-tahapan. Apalagi, pilkada kan sudah mulai dekat,” katanya. (rk/yd/jb)

