DaerahUtama

Usai Raih Kembali KLA, Pemkab Serang Incar Tingkat Nindia

SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) untuk Kategori Pratama tahun 2021. Apresiasi ini merupakan yang kedua kali diraih yakni tahun 2020 dan 2021.

Piagam yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ini diikuti oleh pemerintah daerah secara virtual pada pekan kemarin.

Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa membenarkan, Kabupaten Serang mendapatkan penghargaan KLA kedua kalinya. Kemudian selanjutnya pihaknya akan mengejar apresiasi kategori selanjutnya. “Kita harus mengejar piagam KLA Kategori Nindia,” ujar Pandji melalui keterangan tertulisnya yang disiarkan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) pada Sabtu (31/7/2021).

Dia menyebutkan, apa yang didapat sekarang, berkat kinerja Pemkab Serang terutama kepedulian terhadap anak-anak. Di mana Anak-anak terbebas dari kekerasan dalam rumah tangga, kepedulian kepada kesehatan anak dan kepedulian kepada pendidikan anak. “Anak-anak harus dipikirkan sebagai aset masa depan, harus kita lindungi sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengatakan, terkait dengan piagam KLA yang diselenggarakan Kementerian PPPA RI sudah dilakukan Kabupaten Serang berdasarkan evaluasi di peringkat pratama.

“Kalau tingkat pratama awal, Kabupaten Serang sudah bisa mengembangkan KLA. Terkait apresiasi bertingkat, berproses mulai dari Pratama, Madya, Nindia dan Utama itu penetapannya,” tuturnya.

Tarkul menjelaskan, sebagai syarat untuk meraih penghargaan KLA dari Kementerian PPPA RI diantaranya yang pertama berkomitmen, kemudian regulasi. “Untuk Kabupaten Serang baru ada Peraturan Bupati (Perbup), sedangkan idealnya terkait dengan KLA harus adanya Peraturan Daerah(Perda). Untuk saat ini baru ada Perda Perlindungan Anak, tapi bukan Perda yang berkaitan dengan KLA,” jabarnya.

Ke depannya, dirinya menargetkan untuk kembali meraih penghargaan KLA Kategori lebih tinggi. Pemkab Serang berkomitmen atas amanat Undang-Undang harus menyelenggarakan KLA.

“Kita tinggal mengembangkan. Ini berkat kerjasama, berkat dukungan Pemkab Kabupaten Serang yang sudah mampu menyelenggarakan KLA. Kemudian berikutnya bagaimana kita mengembangkan, tentunya banyak harus kita penuhi baik dari aspek regulasi, kemudian aspek operasional dan teknis,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *