DaerahUtama

Vaksinasi Covid-19 Anak Dapat Dilakukan, Jika Tiga Ketentuan Ini Terpenuhi

SERANG, jejakbanten.com – Vaksinasi Covid-19 terdapat anak sampai saat ini belum bisa dilakukan, ada tiga catatan yang harus terpenuhi terlebih dahulu kemungkinan baru bisa dilakukan vaksin untuk anak.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, kepada jejakbanten.com, Senin (20/12/2021).

“Untuk saat ini vaksin akan belum dapat dilakukan, harus penuhi tiga syarat dulu baru bisa,” ucapnya.

Adapun, ketiga syarat tersebut, Hasan menjelaskan, syarat pertama, vaksinasi terhadap lansia sudah mencapai 60 persen. Kedua, vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 70 persen kemudian yang syarat ketiga, dosis kedua sudah 40 persen.

“Dari ketiga syarat keduanya sudah terpenuhi, hanya saja tinggal vaksinasi terhadap lansia yang belum terpenuhi,” imbuhnya.

Dari sini, pihaknya akan terus berupaya untuk memenuhi target vaksinasi terhadap lansia agar segera tercapai.”Akan kami genjot terus vaksin terhadap lansia, sekalipun kami akan jemput bola mendatangi langsung kerumahnya,” paparnya.

Kemudian, lebih lanjut Hasan mengatakan apabila telah mencapai target vaksinasi lansia, kemungkinan tahun depan awal bulan sudah bisa dilaksanakan vaksin anak umur tujuh sampai 11 Tahun.

“Harapan dibarengi pula dengan langkah kami, vaksinasi lansia mencapai target dan vaksin anak sudah bisa dilakukan,” tandasnya. (fj/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *