Warga Di Zona Merah Pencemaran Radioaktif Cesium 137 Bakal Direlokasi
SERANG,jejakbanten.com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan akan merelokasi warga yang berada di zona merah pencemaran Radioaktif Cesium 137 tepatnya di Kawasan Industri Modern Cikande ke tempat yang lebih aman.
Ia juga akan intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat, yang saat ini tengah dilakukan dekontaminasi pencemaran Radioaktif Cesium 137 oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (Kemen LH/BPLH).
Hal itu disampaikan Zakiyah usai mengikuti Apel Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radioaktif Cesium 137 dan Kesehatan pada Masyarakat Risiko Terdampak di Mapolsek Cikande pada Senin (13/10/2025). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat baik Kemenko Pangan, Ketua Satgas Kementerian LH, Bapeten serta BRIN. Ini adalah langkah percepatan dalam rangka penanganan radiasi radio nuklir CS 137,” ujarnya kepada wartawan.
Ia mengatakan, selaku Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang tentu harus bisa melakukan atau mitigasi resiko untuk hal tersebut. Seperti diketahui bersama, pada lokasi terdapat zona merah dan zona kuning. “Terutama zona merah (warga) yang harus kita evakuasi nanti. Ke depan kami akan terus berikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di area zona merah,” ucapnya.
Dia menyebutkan, ada beberapa titik yang menjadi zona merah dan pihaknya akan memastikan dengan meminta data zona merah berada di kawasan mana saja.
Untuk lokasi relokasi sendiri, ada beberapa opsi untuk ditempati warga di zona merah. Satu tempat disediakan oleh Polda Banten dan Pemprov Banten. “Kami juga punya Gedung PGRI dan opsi yang lainnya nanti kita cari lagi. Kami mengimbau masyarakat jangan dekati tempat yang terpasang rambu bahaya radiasi radio nuklir. Kami mohon untuk warga tidak mencopot atau melepas rambu-rambu, karena akan berbahaya,” pesannya.
Zakiyah juga memastikan akan mengintervensi dari sektor kesehatan dengan melakukan pemeriksaan bagi masyarakat khususnya di Kecamatan Cikande sebanyak 200 ribu jiwa. Minimalnya dalam sehari, sebanyak 2.000 warga dilakukan pemeriksaan kesehatannya dalam satu hari. “Yang jelas untuk UPT Puskesmas mereka bisa langsung ke sana dan nanti kita akan buka pos-pos untuk pemeriksaan kesehatan,” tuturnya.
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, apel satuan tugas merupakan wujud langsung tanggapan pemerintah terkait dengan kasus radioaktif Cesium 137. “Pemerintah ingin menyelesaikan kasus Cesium 137 ini dari semua sisi dengan secepat-cepatnya,” jelasnya.
Terkait dekontaminasi, Hanif memastikan akan melakukan langsung dekontaminasi pada 10 titik yang teridentifikasi dalam waktu paling lama 1 bulan, sambil melihat perkembangannya. “Kemudian dekontaminasi pada unit-unit yang tercemar, kita minta dalam waktu satu minggu bisa selesai,” jabarnya.(ar/jb)

