Wujudkan SPBE, Pemkab Serang Percepat Transformasi Digital
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus memacu percepatan transformasi digital di daerahnya. Gunanya, untuk mewujudkan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) hingga tingkat kecamatan.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan, pelaksanaan SPBE atas dasar hukum Perpres 95/2018 tentang SPBE Paltform kebijakan SPBE untuk keterpaduan pembangunan SPBE di instansi pusat dan pemerintah daerah.
“Sistem Pemerintahan Berbasi Elektronik atau SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi infromasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan kepada pengguna SPBE,” ujar Anas pada Rapat Rekonsiliasi pelaksanaan kegiatan teknologi infromasi dan Komunikasi (TIK) di tingkat kecamatan bertempat du Aula KH. Syam’un Setda Kabupaten Serang pada Senin (30/11/2020).
Nah, kegiatan yang langsungkan, adalah rapat rekonsiliasi agar diketahui kendala atau keadaan teknologi informasi dan komunikasi atau TIK di setiap kecamatan.
Sehingga ke depan akan dibangun tower, bandwidth, dan semua sarana prasarana jaringan internet yang menginduk ke pusat yaitu Diskominfosatik guna mewujudkan SPBE.
“SPBE bertujuan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, meningkatan efisiensi dan keterpaduan penyelenggaraan SPBE,” terangnya.
Anas menyebutkan, dalam pelaksanaan SPBE di Pemkab Serang diperkuat atas dasar hukum Perbup No.36 Tahun 2019 tentang Tata kelola SPBE dan SK Bupati No.555/Kep.475-Huk.DISKOMINFO/2019 tentang petunjuk teknis pelaksanaan teknologi Informasi dan Komunikasi pada Pemerintah Kabupaten Serang.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Telematikan pada Diskominfosatik Kabupaten Serang, Hotman Siregar menambahkan bahwa isu strategis Kabupaten Serang meliputi Information Communication Technology (ICT) yang terintegrasi, penguatan infrastruktur jaringan internet dan intranet, implementasi Government/SPBE dan pusat data.
“Kemudian integrasi kemampuan SDM dalam pengembangan kualitas dan kuantitas komunikasi informasi, sinkronisasi komunikasi, dan informasi penyelenggara pemerintah daerah,” bebernya.(ar/jb)