Membandel, Hari Ini Pemkot Serang Bongkar THM di Kalodran
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana membongkar Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Hal tersebut dilakukan karena pengelola THM telah melakukan pelanggaran dan membuka usahanya secara diam-diam.
Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat mengatakan, Pemkot Serang akan bertindak tegas terhadap THM yang membandel dan membuka usahanya kembali pasca disegel beberapa waktu lalu.
“Beberapa tempat diindikasi kembali beroperasi. Ada laporan kepada kami, bahwa THM tersebut kembali beroperasi, sehingga akan kami tindak tegas,” katanya, Senin 19/2/2024.
Rencananya, dia mengaku, pembongkaran THM akan dilakukan hari ini dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), seperti TNI dan pihak Kepolisian Polresta Serang Kota, beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang.
“Besok (Hari Ini), InsyaAllah kita bersama aparat penegak hukum akan melakukan pembongkaran THM di wilayah Kota Serang, karena sudah diperingati tapi masih bandel,” jelasnya.
Ditambah, pengelola juga secara terang-terangan telah membongkar bagian bangunan untuk pintu atau akses masuk pengunjung.
“Di wilayah Kalodran itu sudah kita segel, tapi namun malah membuat pintu lain, dan kembali beroperasi, maka ini harus ditindak tegas,” ungkapnya. (rk/yd/jb)

