Diserahkan Bertahap, Pemkab Serang Serahkan Dua Aset
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyerahkan dua aset kantor kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Rabu 14 Januari 2026 kemarin.
Kedua aset tersebut yakni, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang berada d Jalan Raya Serang-Cilegon Kepandean, dan Workshop PUPR.
Namun, untuk penyerahan kantor Disdukcapil baru berupa dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST), dan Pemkab Serang meminta waktu sekitar satu bulan untuk menyerahkan fisik kantornya.
Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo mengungkapkan, untuk aset Disdukcapil Pemkab Serang baru menyerahkan melalui BAST, untuk fisiknya baru akan diserahkan pada bulan depan.
“Alhamdulillah sudah diserahkan dua aset, tapi untuk Disdukcapil baru BAST saja, untuk fisiknya belum. Tapi secara resmi sudah diserahkan,” ujarnya.
Dikatakan dia, pihak Pemkab Serang membutuhkan waktu untuk memindahkan beberapa jaringan teknologi sambil mempersiapkan kantor yang baru.
Sebab untuk memindahkan kantor perlu adanya beberapa persiapan, seperti pemasangan jaringan dan lainnya.
“Jadiinta waktu sekitar sebulan. Tapi secara aset sudah diserahkan, namun secara fisik dipakai dulu sementara,” katanya.
Untuk aset lainnya, Pemkab Serang akan menyerahkan secara bertahap, sambil menunggu pembangunan Puspemkab yang saat ini masih dalam pengerjaan.
“Kemudian, untuk aset-aset yang diserahkan bertahap, kami memahami kondisi keuangan Kabupaten Serang yang mungkin masih proses pembangunan,” jelasnya. (rk/yd/jb)

