DaerahUtama

Anggaran Belanja Pegawai Tak Terdampak, Pemkot Serang Yakin Mampu Angkat PPPK Paruh Waktu

SERANG, jejakbanten.com – Seiring dengan pengangkatan status tenaga honorer menjadi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang merasa tak khawatir.

Pasalnya, kebijakan yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) mengenai efisiensi dan pemangkasan anggaran, tidak termasuk untuk belanja pegawai.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono menjelaskan, dalam kebijakan efisiensi, belanja operasional pegawai menjadi salah satu pos anggaran yang tidak terdampak.

Sehingga pihaknya sedikit merasa tidak khawatir terhadap nasib para pegawai di lingkungan Pemkot Serang ke depan.

“Mudah-mudahan aman-aman saja. sudah sudah dihitung bareng-bareng dengan Badan Pengelolaan Keuangn dan Aset Daerah (BPKAD,” jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Anggaran pada BPKAD Kota Serang, Arif Redi Winata mengatakan, mengenai kebijakan efisiensi yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 yang diutamakan adalah pemangkasan anggaran pada perjalanan dinas dan kegiatan-kegiatan seremonial.

“Kalau belanja pegawai itu kan menyangkut gaji pegawai dan tunjangan. Kalau efisiensi itu dilakukan untuk perjalana dinas dan kegiatan-kegiatan seremonial,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dilakukan pemangkasan sebagai dampak dari kebijakan yaitu untuk perjalanan dinas. “Tanpa terkecuali, (Semua) OPD akan dipangkas 50 persen,” paparnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *