Angka Pengangguran Naik, Pemkot Siapkan Kawasan Industri
SERANG, jejakbanten.com – Angka pengangguran di Kota Serang tahun 2020 naik sekitar 2,5 persen dari tahun sebelumnya. Sehingga Pemkot Serang berencana untuk menjadikan Kecamatan Kasemen dan Walantaka sebagai kawasan industri, Kamis (11/2/2021).
Tercatat pada 2019 tingkat pengangguran terbuka (TPT) di angka 8,1 persen, sedangkan 2020 naik menjadi 10,6 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 60 ribu lebih.
Diketahui angka tersebut berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten pada akhir 2020.
“Disebutkan, TPT di Kota Serang tahun 2020 naik menjadi 10,6 persen, dari 8,1 persen pada 2019,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang Ahmad Benbela.
Sambung ia, peningkatan pengangguran yang terjadi, karena setiap tahun tingkat kelulusan sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat lainnya pun meningkat.
“Belum lagi pengangguran tahun sebelumnya yang belum tertangani, kemudian diakumulasikan. Sehingga pencari kerja yang berkaitan dengan sektor formal terus mengalami peningkatan,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan, berdasarkan sektor pengangguran formal. Sebab, dari 60 ribu lebih sebagian besar masyarakat memiliki bisnis atau berniaga.
“Dari jumlah penduduk produktif, 60 ribuan lebih pengangguran di Kota Serang. Tapi itu yang belum kerja dalam sektor formal, karena sebagian besar mereka berpenghasilan (usaha),” ujarnya.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, mengenai kawasan industri di dua kecamatan itu dapat membantu menekan angka pengangguran di Kota Serang.
“Maka penting juga memberikan kemudahan bagi para investor yang akan berinvestasi di Kota Serang. Karena itu juga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus menyerap tenaga kerja,” ujarnya. (ayg/yd/jb)