DaerahUtama

APBD 2026, Pemkot Serang Anggaran Rp5 Miliar Untuk Pembebasan Lahan di Cilowong

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah mengalokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah (APBD) tahun 2026 untuk pembebasan lahan seluas lima hektare di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kecamatan Taktakan.

Pembebasan lahan seluas 5 hektar tersebut diperuntukkan guna pembangunan sarana prasarana atau fasilitas proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang didanai oleh Danantara dengan nilai investasi sekitar Rp5,7 triliun.

“Kalau tidak salah sekitar Rp5 miliar yang disiapkan APBD Kota Serang untuk pembebasan lahan lima hektare,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, Selasa 9 Desember 2025.

Pembebasan lahan tersebut nantinya akan dibangun sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan untuk proyek PSEL di Kota Serang.

“Iya, pembebasan lahan itu bagian dari persiapan kita untuk proyek PSEL. Jadi selain sampah, fasilitas juga penting untuk dipersiapkan,” katanya.

Dia mengungkapkan, untuk PSEL setidaknya Kota Serang membutuhkan sekitar 1.000 ton sampah per hari yang nantinya akan disuplai dari sampah Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

“Sekarang ini baru Kabupaten Serang yang akan bekerja sama, dan nanti menyusul Kota Cilegon. Karena sampah Kota Serang hanya 400 ton per hari, jadi masih kurang,” tuturnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *