Capai 200 Ton Perhari, Pemkot Serang-Pemkab Serang Kembali Jalin Kerja Sama Pembuangan Sampah
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana untuk kembali menjalin kerja sama pembuangan sampah ke Tempat Pemprosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong.
Rencananya, dalam sehari sampah yang akan dikirimkan Pemkab Serang ke Kota Serang mencapai sekitar 200 ton, dengan nilai anggaran yang akan masuk ke kas daerah sebesar Rp19 miliar per tahun.
“Kalau untun tonasenya sekitar 200 ton per hari sampah yang akan diproses di TPAS Cilowong dari Kabupaten Serang,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, Selasa 9 Desember 2025.
Saat ini, rencana kerja sama tersebut telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, dan akan ditindaklanjuti dengan pembahasan secara menyeluruh.
“Jadi tidak serta merta setelah dksetujui oleh DPRD langsung berjalan. Proses dan tahapannya masih panjang, kita matangkan dulu nanti di pembahasan,” jelasnya.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 mengenai tarif atau retribusi pengelolaan sampah, pihaknya harus mengetahui terlebih dahulu jumlah tonasenya terlebih dahulu dalam satu tahun.
“Tapi kalau dihitung itu kurang lebih Rp19 miliar dalam setahun yang nanti akan dibayar Kabupaten Serang untuk kas daerah Kota Serang terkait kerja sama sampah,” paparnya.
Dari total Rp19 miliar tersebut terbagi atas, Rp125.000 per ton sampah untuk pengolahan, Rp175.000 per ton sampah untuk pendapatan, dan Rp17.500 per ton sampah untuk Kompensasi Dampak Negatif (KDN) bagi masyarakat sekitar.
“Semua sudah kita pikirkan, dan kompensasi dampak negatif juga sudah tercantum. Jadi nanti kita sosialisasi ke masyarakat setelah pembahasannya matang,” katanya. (rk/yd/jb)





