DaerahUtama

APBD Kabupaten Serang Masih Bisa Meningkat dari 2,8 T

SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Penjabat Sementara (Pjs) Ade Ariyanto telah menyampaikan nota keuangan Raperda APBD tahun anggaran 2021 yakni sebesar Rp 2,8 triliun. Namun, angka tersebut kemungkinan akan bertambah.

Ade Ariyanto saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda APBD TA 2021 Kamis (12/11/2020) menjelaskan, kondisi estimasi terhadap pendapatan daerah terjadi penurunan sebesar 10,82 persen dibanding tahun ini.

“Hal itu dikarenakan dalam nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA–PPAS) belum mengakomodir pendapatan yang bersumber dari pemerintah,” jelas Ade, saat rapat paripurna.

Kata dia, berdasarkan informasi resmi dalam website Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) bahwa Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK–fisik), Kabupaten Serang akan menerima sebesar Rp 111,570 miliar. Lalu dari DAK non fisik Rp 281,256 miliar dalam KUA PPAS teralokasikan sebesar Rp 193,211 miliar sehingga terdapat selisih kurang sebesar Rp 88,045 miliar.

Selanjutnya Dana Insentif Daerah (DID) Rp 42,934 miliar dalam KUA PPAS hanya dislot  Rp 31 miliar sehingga terdapat selisih kurang sebesar Rp 11,934 miliar. Dana desa Rp 268,531 miliar dirancangan hanya Rp 268,531 miliar sehingga selisihnya Rp 3,110 miliar.

“Dan penerimaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih menunggu Peraturan  Daerah (Perda) Provinsi Banten tentang APBD tahun anggaran 2021,” jelasnya.

Sementara terkait rendahnya realisasi pendapatan daerah dan serapan belanja daerah tahun 2020, kata dia, Pemkab Serang  terus berupaya mengevaluasi atas penerimaan pendapatan dan serapan pada seluruh OPD. “Dapat kami sampaikan realisasi pendapatan per tanggal 11 November 2020 sudah mencapai   75,57 persen,” ujarnya.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah sebesar 72,36 persen, dana perimbangan sebesar 89,78 persen, lain–lain pendapatan daerah yang sah sebesar 50,29 persen. “Masih berlangsung pekerjaan di lapangan dan diharapkan serapan akan meningkat pada akhir tahun ini. Kami juga ingin serapan anggaran dapat maksimal dengan capaian kinerja masing–masing OPD hasilnya dapat sesuai dengan yang diharapkan,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Ade juga membeberkan bahwa pada perumusan program prioritas di 2021, pihaknya terus bersinergi dengan pemerintah pusat. “Potensi sumber daya dan lokasi pembangunan berada di daerah sehingga keberhasilan pembangunan daerah akan menentukan keberhasilan pembangunan nasional,” terangnya.

Oleh karenanya, peningkatan kualitas belanja APBN dan APBD yang didukung peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha menjadi sangat penting untuk percepatan pembangunan nasional dan pembangunan daerah.

“Di belanja daerah pada tahun anggaran 2021, Pemkab Serang berupaya terus untuk tetap konsisten pada program prioritas yang telah dirumuskan dalam RPJMD 2016-2021 dan RKPD tahun 2021,” ungkap Ade.

Program prioritas yang dirumuskan  merupakan program yang  menyangkut kepentingan masyarakat serta pemenuhan standar pelayanan minimal. “Ada beberapa hal yang lebih penting lagi bahwa kita tidak boleh menutup mata terhadap masalah – masalah yang timbul dari berbagai  pembangunan yang belum  tercapai atau persoalan yang belum terselesaikan, yang semua itu menjadi tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, kiranya perlu mendapat pemecahan kita bersama secara arif dan bijaksana, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang–undangan yang berlaku,” jabarnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *