DaerahUtama

Benahi Kota Madani, Pemkot Serang Segera Tutup THM

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus berupaya untuk melakukan pembenahan dengan melakukan penertiban dan akan tutup Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Serang.

Mengingat saat ini tempat-tempat tersebut kembali marak, khususnya di kawasan Serang Timur, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, Kota Serang dikenal sebagai kota santri dan seribu kiyai yang seharusnya bersih serta terbebas dari kemakisatan.

Maka, pihaknya akan melakukan penertiban dan menindak tegas pelaku usaha yang menimbulkan keresahan di masyarakat. “Sudah sepantasnya kami berantas hal-hal semacam itu. Jangan kotori Kota Madani tercinta ini,” katanya, Rabu 22/2/2023.

Selama ini, bahkan sejak awal dirinya dan Walikota Serang Syafrudin memimpin Kota Serang telah melarang keras adanya tempat hiburan malam yang berujung kemaksiatan. “Sejak pertama juga kan kami rutin melakukan penertiban. Sampai akhir akan kami tindak,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang telah menyerahkan laporan serta bukti dokumentasi terkait penertiban THM.

“Makanya kami akan tindaklanjuti lagi untuk membahas eksekusi pembongkarannya,” ujarnya.

Pembongkaran tersebut, kata dia, karena seluruh tempat hiburan di kawasan Serang Timur tidak memiliki izin, baik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mau pun izin usaha. “Intinya sebelum lebaran nanti kami akan eksekusi dan tutup permanen semua THM,” tuturnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *