DaerahUtama

Bupati Serang Ingin PSBB Parsial

SERANG,jejakbanten.com – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah masih mengkaji kemungkinan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Serang.

Namun mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial masyarakat, Pemkab Serang ingin PSBB diberlakukan parsial, tidak di seluruh kecamatan.

“Kita mendukung PSBB jika diperlukan, tetapi disesuaikan dengan kondisi masyarakat Kabupaten Serang. Kami saat ini sedang fokus mendisiplinkan warga guna menjalankan protokol kesehatan,” kata Tatu usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (10/9/2020).

Menurutnya, ada berbagai kriteria yang harus menjadi pertimbangan diberlakukannya PSBB, sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan. “Nanti kami akan bahas dalam rapat besok, yang mengundang pihak terkait, seperti pelaku industri, pelaku pariwisata, instansi vertikal, serta dinas terkait. Nanti kami bahas dan pertimbangkan bersama sebelum diberlakukan PSBB,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, penularan virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Serang tertinggi terjadi di kecamatan yang berbatasan dengan Cilegon. Yakni Kecamatan Kramatwatu, Bojonegara, dan Puloampel. “Untuk kecamatan lain, seperti daerah industri malah sedikit. Kemudian tingkat kematian juga, nanti dibahas menjadi indikator kebijakan yang akan kita ambil,” ucapnya.

Kata dia, Pemkab Serang berkeinginan, PSBB diberlakukan hanya di beberapa kecamatan dengan penyebaran Covid-19 yang tinggi. “Kita lebih mungkin, PSBB lokalisir ke kecamatan yang tinggi penularannya. Jika PSBB dilaksanakan menyeluruh, Kabupaten Serang agak berat,” tuturnya.

Menurutnya, pihak industri sangat berharap Pemkab Serang tidak memberlakukan PSBB secara total dan menutup aktivitas industri. Sebab dampak dari pandemi ini, sudah ada sekitar tujuh perusahaan di Kabupaten Serang yang tutup.

“Dari awal, industri di Kabupaten Serang memohon tidak ada kebijakan menutup perusahaan. Sebab dampak virus corona itu, ada perusahaan yang melakukan kebijakan merumahkan hingga melakukan PHK terhadap pekerja. Kondisi aktivitas ekonomi sekarang sangat berat,” bebernya.

Lalu, Kabupaten Serang punya daerah pariwisata yang secara penularan Covid-19, tidak masuk zona orange. “Kami menitipkan tenaga kerja, jika total dirumahkan, kita harus melaksanakan konsekuensinya, menyiapkan jejaring sosial. Sementara anggaran sedang berjalan, dan pendapatan pemerintah juga terdampak,” jelasnya.

Selanjutnya, kebijakan yang akan diambil oleh Pemkab Serang akan dibahas bersama dengan stakeholder terkait.

“Kita juga sedang meningkatkan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan, hal tersebut sesuai dengan perintah Pak Presiden. Bahwa semua kepala daerah harus membuat kebijakan dan kita sudah membuat peraturan bupati,” tegasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *