DaerahUtama

Dewan Kota Serang Tolak Gedung Korpri Jadi Ruang Isolasi Pasien Corona

Serang,jejakbanten.com – Penetapan gedung Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpi) sebagai ruang isolasi mandiri bagi pasien positif virus corona atau Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG), mendapat penolan dari DPRD Kota Serang.

Pasalnya, langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang itu dinilai tidak tepat. Aalagi tempat yang berlokasi di jalan Ahmad Yani ini masuk kawasan Kota Serang bukan Kabupaten Serang.

Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengaku tidak sepakat atas langkah yang diambil oleh Pemkab Serang tersebut.

Ia menilai, tidak seharusnya Pemkab Serang menempatkan pasien positif virus corona di wilayah Kota Serang.

“Bikin masalah saja, saya tidak setuju. Ketua DPRD Kota Serang enggak sepakat, enak ajah dipindahin ke kita,” ujarnya.

Budi menegaskan, seharusnya Pemkab Serang menyerahkan aset ke Pemkot Serang bukan pasien positif Covid-19.

“Ada juga mereka menyerahkan aset ke kita, bukan malah ngirim pasien positif virus corona. Ngaco!” pungkasnya.(ql/bs/ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *