DaerahOlahragaUtama

Dewan Pastikan Pencairan Bonus Porprov VI Banten Atlet Kota Serang Sesuai Harapan

SERANG, jejakbanten.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang memastikan besaran dan pencairan bonus atlet Porprov 2022 sesuai dengan janji serta harapan.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto yang pada saat itu sempat menerima audiensi dengan sejumlah pelatih Cabor dan atlet perihal pencairan dan jumlah nominal bonus yang dinilai tidak sesuai janji.

Roni memastikan jika tahun ini pencairan bonus atlet akan terlaksana setelah perubahan pada standar satuan harga (SSH) diperbaiki, dari Rp5 juta per satu medali emas menjadi Rp30 juta.

“Bonus dan uang pencairan sudah sangat jelas akan terlaksana. Tapi memang kan ada yang perlu diperbaiki kaitannya dengan SSH itu sendiri,” katanya, Senin 26/6/2023.

Terkait SSH yang sempat menjadi permasalahan para atlet, dijelaskan dia, usulan perubahan SSH tersebut akan dilakukan bersamaan dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang ikut mengusulkan.

“Perlu diketahui bersama, bahwanya SSH itu bukan parsial, itu usulan dari Dispora. Nanti setelah usulan itu masuk ke Pemkot Serang, baru diramu di situ, dan untuk bonus atlet sudah clear semuanya, tidak ada masalah,” tuturnya.

Sebelum demo terjadi, Roni mengaku pernah mendapatkan surat audiensi dari pengurus cabang olahraga (Pengcab) pada persatuan olahraga karate Indonesia (Forki) untuk membantu dalam perubahan SSH.

“Lalu kita bergerak cepat, pada tanggal 29 Maret 2023 itu langsung kami undang seluruh pihak terkait. Mulai dari Dispora, BPKAD, bagian hukum, KONI dan juga para atlet,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, kata dia, diputuskan jika SSH yang pada awalnya peraih medali emas sebesar Rp5 juta, diubah menjadi Rp30 juta sesuai janji Walikota Serang pada saat itu.

“Jadi semuanya sebetulnya sudah tidak ada masalah, sudah beres. Malah waktu itu saya sampaikan juga dihadapan Ketua Komisi II dan dewan yang lainnya,” katanya.

Ketua Pengcabor Forki Kota Serang, Joe Manalu mengatakan, pihaknya akan menunggu bonus yang diberikan oleh Pemkot Serang sebesar Rp 30 juta.

“Ya kalau kami mending nunggu, karena kan semua ada prosedurnya dan membutuhkan waktu,” ujarnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *