DaerahUtama

Dindikbud Kabupaten Serang Targetkan Agustus Bisa KBM Tatap Muka

SERANG, jejakbanten.com – Meski masih berada di zona kuning penyebaran virus corona atau Covid-19, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang optimistis segera menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka.

Hal itu diungkapkan Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya. Ia menjelaskan, KBM tatap muka telah menjadi kebijakan pemerintah pusat dari pekan lalu.

“Kebijakan pusat ini harus kita akomodir, tetapi tentunya dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang sudah dikeluarkan sebelumnya. Jadi tidak serta merta begitu dinyatakan boleh dilakukan, langsung dilaksanakan,” papar Asep, kepada awak media saat Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula SMPN 1 Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin (10/8/2020).

Asep melanjutkan, untuk mengimplementasikan KBM tatap muka ada langkah-langkah yang harus ditempuh, seperti melakukan pertemuan dengan orang tua siswa dan komite sekolah. Kemudian menyiapkan berbagai sarana dan prasarana yang ada di sekolah, mengisi daftar isian lengkap yang harus dilaksanakan oleh para kepala sekolah, dan tentunya mengontrol proses pembelajaran sesuai dengan protokol Covid-19.

Ketika tahapan proses itu telah dilalui, KBM tatap muka juga tidak bisa langsung dijalankan, karena harus memperhatikan SK bersama dari pemerintah pusat. Apalagi, kata dia, biasanya dalam ketentuan itu ada masa transisi kemudian masa pembiasaan.
Dilanjutkan, masa transisi dilakukan dua bulan terhitung dari tanggal yang ditetapkan sampai dua bulan kemudian. Setelah masa transisi selesai, baru tahap pembiasaan.

“Dalam masa transisi tersebut, tidak semua siswa tiba-tiba masuk dalam satu ruangan. Diatur sepertiga siswa dalam satu ruangan, sepertiga berikutnya masuk dalam ruangan yang lain. Semua harus benar-benar dipersiapkan dan harus dikawal dikontrol dengan tepat, jangan sampai nanti proses itu ada kelengahan sehingga terjadi hal-hal yang tidak diharapkan terjadi seperti memunculkan klaster baru,” bebernya.

Dia menambahkan, bila KBM tatap muka diizinkan, banyak syarat yang harus dipenuhi pihak sekolah. Wajib memiliki tempat cuci tangan, memiliki hand sanitizer yang sesuai dengan rasio siswa, memiliki thermo gun, pengaturan jarak, dan segala macam protap virus corona.

“Membaca kasus sebelumnya kalau saya lihat dari ketetapan zonasi kabupaten, ini kan semuanya sudah tidak ada yang zona merah, tidak ada yang zona orange juga. Mudah-mudahan saja bisa serentak lah, cuma bertahap saja sekolahnya yang bener-bener siap. Intinya kan antara pemerintah daerah, sekolah dan masyarakat serta komite sudah sepakat bisa melaksanakan,” terangnya.

Disinggung kapan target KBM tatap muka bisa dilangsungkan, dia menyatakan per kemarin baru mau memasukkan surat dan menyampaikan konsultasi ke pimpinan. “Draft suratnya sudah saya buat, sudah saya paraf, saya akan konsul ke pak sekda untuk meminta paraf menyampaikan hal-hal umumnya baru ke Bupati Serang. Semoga di akhir Agustus nanti bisa terlaksana,” inginnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *