DaerahUtama

DPRD Paripurnakan Usulan Pengangkatan dan Pemberhentian Bupati Serang

SERANG,jejakbanten.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menggelar rapat paripurna di Kamis (28/1/2020). Agendanya adalah usulan pengesahan pengangkatan dan usulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Serang.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, penetapan yang dilaksanakan merupakan syarat untuk pengusulan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Banten.

“Selanjutnya, setelah beres paripurna ini kita buat notulensinya. Kemudian kita lengkapi juga dokumen-dokumen sebagaimana yang diharuskan dalam undang-undang termasuk surat edaran Mendagri bukan hanya sebatas notulensi rapat saja yang  disampaikan, tetapi berkas dari KPU dan sebagainya disertakan sehingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih bisa disegerakan. Apalagi masa jabatannya habis di 17 Februari nanti,” papar Ulum.

Ia berharap, pelantikan bisa tepat waktu sehingga tak ada kekosongan dan tidak ada penjabat sementara. “Kenapa? Karena di awal tahun ini semua program harus running. Kalau misalnya ada kekosongan, tidak tepat waktu, pasti ada agenda yang tertunda,” ucapnya.

Sementara Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berharap semuanya lancar sesuai jadwal sehingga tidak ada kekosongan.  Dalam kesempatan itu, dia juga sedikit mempertanyakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat yang sebelum pilkada kemarin menetapkan bahwa Kabupaten Serang jadi daerah paling rawan se-Pulau Jawa.

“Itu yang kita juga nggak paham ya. Padahal semuanya berjalan baik-baik saja dan kondusif. Alhamdulillah proses semua tidak ada sesuatu hal yang tidak kita ingin terjadi,” terangnya.

Dia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Serang konsolidasi bersama untuk membangun Kabupaten Serang lebih baik lagi. “Seluruh warga harus bersatu, bukan hanya yang memilih saya saja,” tegasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *