KPU-Pemkab Serang Bahas Hibah Thermo Gun
SERANG,jejakbanten.com – Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa thermo gun kepada pemerintah daerah. Kini keduanya pun membahas mekanisme penyerahan aset tersebut di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis (28/1/2021).
“Jadi hari ini kita bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan rapat kerja terkait dengan hibah thermo gun. Kami pun mengundang teman-temen camat dan Ketua PPK untuk memastikan keberadaan alat ini,” papar Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar.
Nantinya, ia mempersilahkan Pemkab Serang menggunakannya untuk kepentingan yang urgent di desa atau lainnya. “Jumlahnya lumayan banyak. Ada sebanyak 3.420, karena untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) saja sebanyak 3.065 unit, di pemerintah desa 326 unit, dan 29 unit di kantor kecamatan. Sehingga menjadi domain Pemda Serang akan digunakan untuk apa karena kami sudah menghibahkan dan MoU pada Desember 202 lalu,” jelasnya.
Sementara Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang, Nanang Supriatna menerangkan, barang milik negara berupa thermo gun sudah diserahkan kepada Pemkab Serang termasuk berita acaranya. Tinggal kemudian dilakukan verifikasi oleh tim internal terjun ke masing masing kecamatan untuk melihat apakah thermo gun itu ada atau tidak.
“Kita harapkan nanti oleh camat dicek. Bagusnya di kecamatan di PPK diinventarisir ada berapa. Mungkin saja ada yang dipinjam dulu dan sebagainya ini di cek camat dan ketua PPK jadi ketahuan ada berapa thermo gun yang sudah terkumpul. Bila yang belum terkumpul akan terlihat nanti rusak atau hilang,” jelasnya.
Setelah terkumpul kata dia, nantinya harus dikumpulkan di satu tempat yakni bagian aset. Namun karena sekarang ada enam orang pegawai BPKAD yang positif virus corona atau Covid-19, maka untuk sementara thermogun disimpan di sekretariat PPK.
“Nanti disalurkan dalam waktu tak lama lah karena sudah ada yang membutuhkan. Sekarang yang sudah mengajukan lengkap dari PMI 150, terus nanti bisa juga SD untuk KBM, dan kecamatan juga perlu serta desa. Kaitan Pilkades serentak tahun ini yah,” pungkasnya.(ar/jb)