DPRD Tunggu Surat Pengunduran Diri Syafrudin
SERANG, jejakbanten.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang saat ini masih menunggu surat pengajuan pengunduran diri dari Walikota Serang Syafrudin.
Untuk kemudian dibahas dan diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui surat keputusan.
Mengingat, masa jabatan Walikota Serang tersisa sekitar satu bulan lagi akan berakhir, pengajuan serta pembahasannya harus dilakukan selama satu bukan sebelum adanya penetapan pemberhentian kepala daerah.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, setelah penetapan pemberhentian dengan hormat Subadri Ushuludin dari jabatannya Wakil Walikota Serang, pihaknya akan menunggu surat pemberhantian Walikota Serang Syafrudin, karena masa jabatannya telah selesai.
“Kalau surat penguduran diri Wakil Walikota sudah kami terima dari kemendagri. Makanya, kemarin itu kami umumkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya, Jumat 3/11/2023.
Sedangkan, saat ini DPRD Kota Serang akan membahas dan menunggu surat pengajuan pengunduran diri Syafrudin sebagai Walikota Serang karena masa jabatannya akan segera berakhir pada 5 Desember 2023 mendatang.
Untuk kemudian, diserahkan kepada penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk diusulkan kembeli ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Berkaitan dengan pengunduran diri dan pemberhentian Syafrudin, kami akan menindaklanjuti usulan itu ke mendagri melalui Pj Gubernur Banten. Karena memang masa jabatannya akan berakhir pada awal desember nanti,” ucapnya. (rk/yd/jb)