PolitikUtama

DPT di Kabupaten Serang Berubah-ubah

SERANG,jejakbanten.com – Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar rapat evaluasi. Khusus Divisi Teknis, terungkap jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) selalu berubah-ubah.

Hal ini disampaikan Anggota KPU Provinsi Banten, Mashudi. Kata dia, pada Pilkada 2015, jumlah DPT Kabupaten Serang berjumlah 1.112.305. Lalu pada Pemilihan Legislatif (Pileg) serta Pemilihan Presiden (Pilpres), mengalami kenaikan menjadi 1.172.949. Tapi pada Pilkada 2020 turun menjadi 1.132.717.

“Terkait DPT, ada anomali dan jumlahnya cukup besar selisihnya. Itu tugas KPU Kabupaten Serang untuk menjelaskannya ke depan,” kata Mashudi pada rapat evaluasi di Salah satu hotel di Kota Cilegon, Selasa (12/1/2020).

Sementara Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar menjelaskan, Berubahnya DPT ini karena pada pilkada yang mempunya hak pilih hanya warga Kabupaten Serang. Sedangkan pada Pileg dan Pilpres semua penduduk Indonesia bisa memilih di mana pun.

“Bila Pileg dan Pilpres kan banyak pemilih pindahan, makanya di perusahaan-perusahaan besar kita siapkan kotak suara karena orang Lampung maupun orang Medan bisa memilih di Kabupaten Serang. Bila Pilkada tidak bisa. Harus yang ber KTP di sini,” jelasnya.

Namun, Abidin menerangkan, masukan-masukan yang ada akan jadi catatan penting bagi KPU Kabupaten Serang supaya di masa yang akan datang bisa lebih baik dan maksimal.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *