Dukung Pembangunan Kawasan Royal, Bapenda Kota Serang Akan Beri Hadiah Potongan PBB bagi Toko yang Ubah Fasad
SERANG, jejakbanten.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang menyiapkan diskon berupa insentif potongan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi para pemilik toko yang mengubah fasad bangunan secara mandiri.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari keinginan Walikota Serang Budi Rustandi agar tampilan wajah kota menjadi lebih rapi dan menarik.
“Tentunya kan ada keinginan Pak Wali untuk fasadnya berubah, kalau mereka merubah sendiri fasadnya, tentunya kan harus kasih insentif,” ujar Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas, Senin 20 Oktober 2025.
Besaran potongan pajak akan disesuaikan dengan biaya yang dikeluarkan pemilik bangunan untuk mempercantik tampilan fasad.
“Ya nanti kita hitung, berapa fasad yang dia keluarkan untuk bikin fasad itu, dan kita kompensasi nanti dalam bentuk pembayaran pajak,” katanya.
“Artinya dari sisi bangunan kan sudah berubah, dia sudah mengeluarkan misalnya duit pribadi untuk ngerubah fasad itu, bangunan itu,” lanjut Hari.
Program ini, kata dia, berlaku bagi seluruh pemilik toko yang mengubah fasad, baik secara swakelola maupun swadaya, dan sesuai mengikuti konsep dari pembangunan kawasan Royal oleh Pemkot Serang.
“Berlaku untuk semua, termasuk Kantin, maupun Diponegoro. Mereka mau merubah fasadnya baik swakelola atau swadaya, itu nanti kami akan berikan diskon khusus untuk pajak PBB-nya,” ujarnya. (rk/yd/jb)

