Hingga September 2025, Capaian Pajak Kota Serang Sentuh 70 Persen
SERANG, jejakbanten.com – Capaian pendapatan pajak daerah Kota Serang per 30 September 2025 telah menyentuh 70,19 persen atau sekitar Rp239,5 miliar.
Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan realisasi pajak daerah pada tahun 2024 yang hanya sebesar Rp221 miliar, pada akhir Desember.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas menuturkan, berdasarkan catatan pada 30 September 2025, realisasi pajak telah mencapai 70,19 persen dari target tahunan sebesar Rp341,2 miliar.
Menurut dia, capaian tersebut menjadi sinyal positif sekaligus menunjukkan kesadaran wajib pajak (WP) serta tumbuhnya sektor usaha di Kota Serang.
“Dari Januari sampai 30 September kami sudah mencapai akumulatif 70,19 persen. Memang target kami tahun ini sebesar Rp341,2 miliar, dan hingga triwulan ketiga sudah terealisasi Rp239,5 miliar,” ujarnya, Selasa 14 Oktober 2025.
Pencapaian tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, dengan realisasi pajak hingga akhir tahun hanya sebesar Rp221 miliar.
Artinya, per September 2025, Kota Serang telah mencatat surplus sekitar Rp19 miliar dibandingkan capaian tahun lalu. “Jadi kita optimis bisa mencapai target, dan ini progres yang bagus untuk pajak daerah di Kota Serang,” jelasnya. (rk/yd/jb)

