Kejar Target PBB-P2, Kecamatan Kasemen Bentuk Satgas di Masing-masing Kelurahan
SERANG, jejakbanten.com – Dalam upaya percepatan pencapaian target pendapatan pajak PBB-P2, Kecamatan Kasemen membentuk Satgas pemungutan pajak di masing-masing kelurahan. Hal itu dikarenakan target pajak yang masih sangat rendah, yakni sebesar 23,5 persen, yang menjadikan Kasemen sebagai kecamatan terendah.
Camat Kasemen, Kota Serang, Ahmad Nuri mengatakan, pembentukan Satgas tersebut dilakukan untuk mengejar target capaian pajak PBB-P2 yang saat ini masih rendah. Untuk anggotanya sendiri terdiri dari RT/RW hingga pegawai kelurahan di Kecamatan Kasemen.
“Kasemen itu menjadi kecamatan yang capaian pajak PBB-P2 terendah. Makanya, di tiap kelurahan kami bentuk satgas. Jadi sesuai dengan tupoksi baik RT/RW dan lurah,” katanya, Senin 19/9/2022.
Saat ini, pihaknya akan memfokuskan pemungutan pajak yang sesuai dengan nama yang tercantum pada Surat Pemberitahuan Pajak (SPPT) terlebih dahulu. Baru kemudian dilakukan terhadap pemungutan pajak yang pemiliknya warga luar Kota Serang. perseorangan.
“Karena di Kasemen ini banyak lahan yang pemiliknya bukan warga Kota Serang. Bahkan masih banyak SPPT yang belum beralih nama antara penjual dengan pembelinya, sehingga kami kesulitan,” terangnya.
Menurut Nuri, tingkat kesadaran masyarakat juga menjadi penyebab capaian PBB-P2 di wilayahnya masih rendah. “Dengan capaian yang baru 23,5 persen, saya akui belum optimal, sosialisasi juga belum kami lakukan, sehingga kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih rendah, makanya kami akan mendorong itu,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Kasemen, Etik Saefuloh mengatakan, jika kebanyakan Wajib Pajak (WP) di wilayahnya bukan orang lokal, sehingga pihaknya kesulitan untuk melakukan penagihan terhadap WP. Bahkan sebagian besar nama yang ada pada SPPT bukan pemilik dari lahan tersebut.
Sebab, pemilik lahan telah menjualnya ke seorang pembeli yang berdomisili di luar daerah. “Nama wajib pajak (WP) di kasemen kebanyakan orang luar. Jadi kami kesulitan dan terkendala dengan itu. SPPT juga kebanyakan belum balik nama,” jelasnya. (rk/yd/jb)