DaerahUtama

Kota Serang Zona Merah Covid-19, Pemkot Langsung Perketat Jam Operasional

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang langsung bereaksi dengan peningkatan status Covid-19 dari zona oranye menjadi zona merah pada Senin (25/1/2021). 

Menanggapi hal itu, Pemkot Serang langsung menggelar rapat bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Selasa (26/1/2021). 

Melalui rapat tersebut, Pemkot memutuskan untuk membatasi jam operasional sejumlah retail, pusat perbelanjaan, hingga tempat wisata. 

Sekda Kota Serang Nanang Saefudin menyampaikan Kota Serang saat ini berduka, karena perubahan peta sebaran Covid-19, dari oranye menjadi zona merah . 

Oleh karena itu Pemerintah Kota Serang mengadakan rapat khusus yang membahas terkait penanganan Covid-19. 

“Tentu perlu diantisipasi, karena ini perintah dari Pak Wali dan Pak Wakil dalam menangani beberapa perubahan dari zona oranye ke merah,” ujarnya saat ditemui awak media usai rapat. 

Dalam hal ini ada beberapa ritel yang akan dibatasi seperti mall akan diubah jam operasional nya, membatasi tempat-tempat wisata dan menutup hiburan malam.

“Ini ada pembatasan jam operasional, tempat wisata dibatasi kapasitasnya dan menutup hiburan malam yang ada,” ujarnya. 

Pada kesempatan yang baik ini memohon kepada pelaku usaha terkait pembatasan jam operasional, karena penangan Covid-19 ini dilakukan secara konperhensif tetapi tidak melemahkan ekonomi masyarakat juga. (ayg/jb) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *