Distan Kabupaten Serang Bentuk URC Cegah PMK
SERANG,jejakbanten.com – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang mendampingi Polda Banten melakukan pengecekan sapi impor di PT. Lembu Jantan Perkasa di jalan raya Serang – Pandeglang, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran pada Jumat (19/5/2022). Hasilnya, tidak ditemukan hewan jenis sapi terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Distan Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana memastikan, sampai saat ini belum menemukan hewan ternak terpapar PMK di wilayahnya. Meski demikian, guna mengantisipasi penyebarannya, pihaknya membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) terdiri dari dokter hewan dan paramedic veteriner di 29 kecamatan.
“Sampai sekarang di Kabupaten Serang belum ada. Meski ada beberapa laporan, tapi perlu dipastikan dengan hasil laboratorium. Ada beberapa kasus tapi masih harus menunggu,” ujar Zaldi kepada wartawan usai melakukan pengecekan di lokasi.
Zaldi mengatakan, pada 24 Mei nanti, pihaknya juga akan melaksanakan rapat koordinasi dengan tiga polres meliputi Polres Serang Kabupaten, Polresta Serang dan Polres Cilegon. Dalam agenda tersebut akan disepakati Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan PMK.
“Karena titik kritis menjelang Idul Adha, 80 persen hewan qurban dari luar termasuk daerah merah. Garut untuk domba, lalu sapi Jatim dan Jateng. Kita perlu sepakati SOP yang tidak merugikan peternak dan tersedia hewan tapi tidak terjadi outbreak penyebaran PMK,” terangnya.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga menerangkan, pengecekan hewan itu menindaklanjuti surat telegram dari Kapolri. Di mana diperintahkan untuk turun langsung melakukan observasi dan mengantisipasi bersama dengan dinas terkait, gugus tugas serta pihak pengusaha.
“Alhamdulillah kita bersama sama melakukan pengecekan sapi di PT Lembu Jantan Perkasa. Tidak ditemukan adanya sapi yang mengalami atau terkontaminasi penyakit PMK,” jelasnya.
Menurut Shinto, proses perawatan sapi impor tersebut telah ditangani secara profesional. Selain itu dari dinas terkait pun rutin melakukan komunikasi. Termasuk dengan karantina yang memperhatikan dinamika perkembangan sapi ketika tiba dari proses importasi.
Namun, sesuai dengan surat telegram Kapolri, pemantauan tidak hanya dilakukan pada tempat peternakan, tetapi di pintu pintu pelabuhan yang dilalui hewan ternak, jalur jalur lintasan, terutama hewan ternak yang berasal dari sumber atau area wabah PMK.
Berikutnya, pada rumah potong hewan harus meyakinkan bahwa hewan yang dipotong sudah melalui uji klinis dari dokter hewan yang kapabel. “Tujuan akhirnya adalah apa yang dikonsumsi oleh masyarakat betul-betul aman,” jabarnya.
Sementara General Manager (GM) Produksi PT. Lembu Jantan Perkasa Sutrisna menerangkan, untuk saat ini zero kasus di ternak yang dikelolanya. Kemudian untuk antisipasi pihaknya sudah melakukan SOP-SOP dengan tidak menerima tamu yang tidak penting.
“Kita juga tidak mendatangkan hewan dari daerah yang sudah ada kasus PMK. Sedangkan untuk persiapan menjelang Idul Adha kami pastikan pasokan atau stok aman untuk wilayah Banten khususnya,” tutupnya.(ar/jb)