PolitikUtama

KPU Tetapkan Dua Paslon Maju Pilkada Kabupaten Serang 2020

SERANG,jejakbanten.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menetapkan dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Keduanya yakni petahana Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa dan Nasrul Ulum-Eki Baihaki.

“Hari ini kami sudah melakukan penetapan dua paslon menjadi calon Bupati dan wakil Bupati Serang. Adalah Tatu-Pandji dan Ulum-Eki. Itu sudah resmi untuk kontestasi pemilihan kepala daerah di Kabupaten Serang tahun 2020,” papar Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar kepada awak media, Rabu (23/9/2020).

Disinggung terkait persyaratan calon, Abidin memastikan seluruhnya sudah lengkap. “Saya kira demikian, karena kita tetapkan berarti semuanya sudah memenuhi syarat. Termasuk surat pengunduran diri Nasrul Ulum dari instansi terkait atau PAW dan segala macam pemberkasan dari DPRD Kabupaten Serang, karena yang bersangkutan tadinya masih anggota aktif DPRD Kabupaten Serang,” ucapnya.

Setelah acara tersebut, besok KPU Kabupaten Serang akan melakukan pengundian nomor urut calon. Lokasinya di Aula Horison Forbis Hotel, di Waringinkurung, pukul 14.00 WIB.

“Insya Allah jam 14.00 WIB kita akan melakukan pengundian nomor urut dengan menggunakan protokol kesehatan dan jumlah sangat terbatas. Untuk yang menghadiri, kita hanya mengundang 15 orang plus calon. Soalnya harus dibatasi untuk menghindari penyebaran virus corona atau Covid-19.” ujarnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *