Masjid Terapung Bakal Dibangun di Puspemkab Serang
SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bakal membangun masjid terapung di Kawasan Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang di Kecamatan Ciruas. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) setempat Okeu Oktaviana,
Ia menjelaskan, masjid terapung akan dibangun di atas kolam retensi satu blok dengan kantor bupati Serang, Kantor DPRD dan Alun-alun.
“Ini salah satu rekomendasi dari hasil penelitian yang dilakukan bahwa di kawasan Puspemkab Serang harus dibuat kolam retensi. Makanya, kita akan buatkan di blok A2 kolam penampungan,” papar Okeu, Minggu (8/1/2023).
Dia menyampaikan, di Blok A2 terdapat lahan kurang lebih 2,5 hektare yang sekarang kondisinya tergedang dengan kedalaman sekitar lima meter yang nantinya akan dijadikan kolam retensi atau kolam penampungan.
“Di atasnya nanti dibangun masjid terapung. Konsepnya seperti Masjid Raya Al Jabbar, Bandung,” ucapnya.
Dirinya menuturkan, dijadikannya lahan yang tergenang tersebut menjadi kolam retensi karena jika dilakukan pengurukan biayanya akan lebih besar, sementara di kawasan Puspemkab Serang harus tetap dibuatkan kolam retensi.
“Pembangunan masjidnya dalam perencanaan di peraturan daerah (perda) itu tahun 2027,” tuturnya.
Adapun untuk luas lahan dan kebutuhan anggaran belum diketahui karena untuk Detail Engineering Design (DED) nya belum dibuat.
“Yang jelas Bupati Ratu Tatu Chasanah sangat mendukung. Jadi nanti di blok A2 ada kantor bupati, kantor DPRD, masjid terapung dan Alun-alun,” ungkapnya.
Sedangkan, untuk air dalam kolam retensi sendiri, lanjut Okeu, akan dimanfaatkan untuk menyiram tanaman sehingga tidak memanfaatkan air dari Perumda Tirta Albantani.(ar/jb)